Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.
KomenNews.id // Jakarta – Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan perizinan.
“Peraturan Menteri maupun peraturan perundang-undangan yang tidak memihak rakyat, artinya bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tidak selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo. Kita satu suara dan satu semangat, jika Panja Lobster diperlukan, mari kita wujudkan untuk menjalankan amanat konstitusi,” tegas Melati saat memimpin audiensi bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kritisi Kebijakan dan Persaingan Global
Dalam kesempatan tersebut, Melati juga menyoroti realitas di lapangan dan perbandingan kebijakan dengan negara lain.
“Fakta di lapangan tidak bisa kita abaikan. Di saat Indonesia memberlakukan larangan, negara lain seperti Vietnam justru terus memperkuat posisinya sebagai produsen lobster dunia. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah kebijakan yang kita ambil benar-benar menyelesaikan masalah, atau justru membuka ruang bagi praktik penyelundupan yang semakin sulit dikendalikan?” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya budidaya dalam negeri hingga saat ini masih menghadapi banyak ketidakpastian, baik dari sisi teknologi, keberhasilan produksi, maupun kepastian pasar.
“Kita juga tidak boleh menutup mata bahwa upaya budidaya dalam negeri hingga saat ini masih menghadapi banyak ketidakpastian—baik dari sisi teknologi, keberhasilan produksi, maupun kepastian pasar. Uji coba yang terus dilakukan tentu membutuhkan biaya besar, dan jika tidak dikelola dengan tepat, berpotensi menjadi beban bagi keuangan negara,” tambahnya.
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengelolaan yang terarah terhadap lalu lintas komoditas ini justru mampu memberikan kontribusi ekonomi dan penerimaan negara yang signifikan.
“Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengevaluasi kebijakan ini secara terbuka dan objektif. Kita membutuhkan pendekatan yang tidak hanya ideal secara konsep, tetapi juga realistis di lapangan—yang mampu melindungi sumber daya, mencegah kebocoran, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan masyarakat. Kebijakan yang kuat bukanlah yang sekadar melarang, tetapi yang mampu mengelola dengan bijak dan menghasilkan dampak nyata,” tegas Melati.
Kondisi di Daerah Pemilihan
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini juga membagikan pengamatannya di daerah pemilihan. Meski di Bangka Belitung belum terdapat sumber benih lobster (benur), namun kondisi nelayan di sana menghadapi tantangan berat. Hasil tangkapan yang semakin menurun memaksa mereka berlayar jauh melampaui batas wilayah yang diizinkan undang-undang demi bertahan hidup.
“Dalam percakapan sehari-hari, para nelayan mengeluh mencari ikan semakin sulit. Mereka terpaksa melaut lebih dari 12 mil, padahal itu dilarang, namun mereka harus mencari nafkah. Jika nantinya benur tersedia di wilayah tersebut, saya yakin ini akan sangat membantu kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, T.A Khalid, juga mendukung penuh usulan pembentukan Panja. Menurutnya, diperlukan tata kelola yang jelas dan baik agar sektor budidaya bisa berkembang, nelayan sejahtera, dan kontribusi terhadap negara juga terjaga.
“Kami mendorong pembentukan Panja untuk mengatur tata kelola yang lebih baik. Supaya petani dan nelayan sejahtera, usaha budidaya bisa hidup, dan pajak negara juga masuk. Diskusi di forum saja tidak cukup, maka Panja adalah solusinya,” pungkas Khalid.



















