” Perlu kita sikapi yang menjadi kewenangan kita dan pemerintah pusat. Sesuai peraturan Mensesneg bisa ada solusi dari pembagian pendapatan seperti karcis untuk jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari pengelolaan aset ini dan jalin kerjasama namun penguatan lewat Perda,” sebut Saudah Tuankotta/Tethool, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (9/3/2026), di Anjungan Maluku TMII.

KomenNews.id // Jakarta,- Kondisi APBD kecil namun tidak surutkan kinerja dari Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Maluku di Jakarta. Hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku bersama Banhub di aset anjungan Maluku yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada solusi peningkatan PAD dari karcis masuk TMII .
” Perlu kita sikapi yang menjadi kewenangan kita dan pemerintah pusat. Sesuai peraturan Mensesneg bisa ada solusi dari pembagian pendapatan seperti karcis untuk jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari pengelolaan aset ini dan jalin kerjasama namun penguatan lewat Perda,” sebut Saudah Tuankotta/Tethool, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (9/3/2026), di Anjungan Maluku TMII.
Saudah menambahkan, akan rapat bersama Komisi dan saat penyampaian aspirasi nantinya kita agendakan bertemu Mensesneg juga pihak ketiga pengelola TMII.
Di kesempatan tersebut, Saipul Patta sebagai Kepala Badan Penghubungmemaparkan penghasilan PAD yang di dapat selama tahun 2025.
” PAD yang kami peroleh selama tahun 2025 sebanyak Rp. 670.670.784,- dari penyewaan beberapa ruang kantor serta PAD dari sewa gedung Baileo Anjungan Maluku TMII. Penghasilan ini melampaui target kami,” beber Patta.
Dihadapan Komisi IV, Patta juga mengakui sering dirugikan karena event nasional di TMII pihak Anjungan tidak ikut lantaran keterbatasan anggaran.



















