Surakarta, 24 Juli 2026 – Karaton Surakarta Hadiningrat menyerukan pentingnya menghadirkan kepastian hukum, kepastian adat, kepastian sejarah, dan kepastian kelembagaan sebagai jalan bersama untuk memastikan keberlangsungan salah satu warisan budaya paling bersejarah di Indonesia.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan Karaton Surakarta Hadiningrat, Karaton menilai bahwa seluruh energi bangsa seharusnya diarahkan untuk memperkuat pelestarian budaya, bukan memperpanjang perdebatan yang berpotensi mengaburkan tujuan utama menjaga warisan leluhur.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari, M.Pd. (Gusti Moeng).
Menurut Gusti Moeng, Karaton Surakarta bukan sekadar institusi budaya yang menyimpan jejak sejarah panjang Kerajaan Mataram, tetapi juga ruang hidup yang hingga kini terus menjaga keberlangsungan adat, tradisi, seni, manuskrip, nilai-nilai luhur, dan identitas budaya Jawa.
“Yang harus diwariskan kepada generasi mendatang bukan hanya bangunan fisik Karaton, tetapi juga nilai, tradisi, tata adat, sejarah, dan marwah lembaga yang telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Perhatian Publik Dipandang Sebagai Kepedulian terhadap Budaya
Karaton mencermati meningkatnya perhatian masyarakat melalui pemberitaan media massa, diskusi publik, media sosial, maupun petisi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Karaton Surakarta Hadiningrat.
Menurut Karaton, fenomena tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan Karaton masih memiliki arti penting dalam kehidupan kebangsaan.
Karaton menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab karena menunjukkan tumbuhnya kesadaran bersama bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Penyelesaian Harus Memberikan Kepastian
Karaton berpandangan bahwa berbagai dinamika yang berkembang selama bertahun-tahun memerlukan penyelesaian yang mampu menghadirkan kepastian, bukan sekadar mengakhiri perbedaan pendapat.
Karaton menilai setiap proses hendaknya dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan menghormati hukum, paugeran adat, sejarah, serta bukti-bukti yang sah.
“Kepastian itulah yang akan menjadi fondasi bagi pelestarian Karaton sebagai pusat budaya, pendidikan, sejarah, dan peradaban Jawa,” kata Gusti Moeng.
Dukung Kehadiran Negara dalam Pelestarian Karaton
Karaton juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat pelindungan dan pengembangan Karaton Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Karaton menyatakan siap mendukung berbagai langkah pemerintah yang bertujuan menjaga keberlangsungan kawasan cagar budaya melalui koordinasi, kolaborasi, dan penghormatan terhadap ketentuan hukum serta paugeran adat.
Menurut Karaton, sinergi antara negara, lembaga adat, akademisi, budayawan, media massa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya nasional.
Ilmu Pengetahuan Dapat Menguatkan Pembuktian
Selain mengedepankan hukum dan adat, Karaton juga berpandangan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung dalam proses pencarian kebenaran apabila dipandang relevan oleh pihak yang berwenang.
Pendekatan ilmiah, termasuk pemeriksaan DNA, menurut Karaton dapat menjadi bagian dari keseluruhan proses pembuktian sepanjang dilakukan secara profesional, independen, berdasarkan persetujuan pihak yang berkepentingan, serta tetap menghormati hak asasi manusia dan hak atas privasi.
Karaton menegaskan bahwa hasil pendekatan ilmiah harus dipertimbangkan bersama fakta sejarah, silsilah, dokumen resmi, dan paugeran adat sehingga menghasilkan keputusan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekonsiliasi Menjadi Harapan Bersama
Karaton Surakarta Hadiningrat mengajak seluruh keluarga besar Karaton, pemerintah, tokoh adat, akademisi, budayawan, media massa, dan masyarakat menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat rekonsiliasi.
Karaton meyakini bahwa pelestarian budaya hanya dapat diwujudkan melalui semangat persatuan, dialog, musyawarah, serta penghormatan terhadap hukum dan sejarah.
“Karaton Surakarta Hadiningrat adalah warisan budaya yang hidup. Menjaganya berarti menjaga ingatan kolektif bangsa, memperkuat jati diri Indonesia, dan memastikan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur tetap menjadi bagian dari masa depan bangsa,” tutup Gusti Moeng.














