Kado Indah HUT RI ke-81: DPD RI Apresiasi Presiden Prabowo dan DPR Masukkan RUU Daerah Kepulauan ke Prolegnas 2026

banner 468x60
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan DPR RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Apresiasi tersebut diberikan atas diakomodasinya sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD RI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
KomenNews.id // Jakarta – Momen bersejarah yang berlangsung menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dinilai sebagai kado manis bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan terdepan Indonesia.

Dihadiri Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri, hingga Ketua Partai Politik

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Momen ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Yudisial (KY), dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Suasana di Gedung Nusantara makin semarak dengan hadirnya para menteri kabinet serta pejabat setingkat menteri, antara lain:
  • Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, serta jajaran menteri teknis lainnya.
Tampak hadir pula para Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Politik peserta pemilu yang duduk di barisan tamu undangan khusus, bersama para Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden RI. Tak ketinggalan, jajaran pimpinan TNI (Panglima TNI dan para Kepala Staf AD, AL, AU), Kapolri, para Duta Besar negara-negara sahabat, serta tokoh masyarakat dan pimpinan ormas nasional turut menyaksikan secara langsung agenda tahunan ini.

Perjuangan Sembilan Tahun RUU Daerah Kepulauan

Salah satu sorotan utama dalam pidato Ketua DPD RI adalah masuknya RUU tentang Daerah Kepulauan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Sultan mengungkapkan, perjuangan mengawal RUU ini membutuhkan kesabaran luar biasa karena telah diusulkan secara konsisten oleh DPD RI selama hampir sembilan tahun sejak 2017.
“Perjuangan itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Melalui sidang bersama ini, DPD RI bersama jutaan masyarakat di daerah kepulauan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan,” tegas Sultan Bachtiar Najamudin di hadapan seluruh peserta sidang.
Sultan optimistis bahwa pengesahan RUU ini kelak akan menjadi tonggak sejarah (legacy) penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan serta memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state).

Usung Green Legislation dan Komitmen Otonomi Khusus

RUU Daerah Kepulauan merupakan pilar utama dari gagasan besar Green Legislation yang diusung oleh DPD RI. Selain RUU tersebut, terdapat 6 RUU inisiatif DPD RI lainnya yang turut diakomodasi oleh DPR RI:
  1. RUU tentang Perubahan Iklim
  2. RUU tentang Masyarakat Adat
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Pemerintah Daerah
  4. RUU tentang Bahasa Daerah
  5. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Pemerintahan Aceh
Tak hanya menjalankan fungsi legislasi, Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan undang-undang di lapangan melalui fungsi pengawasan ketat. Pengawasan tersebut meliputi hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, agama, hingga penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menutup pidatonya, Ketua DPD RI menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh dan Papua. Menurutnya, otsus harus menjadi instrumen afirmasi nyata bagi percepatan pembangunan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta mendorong kemandirian fiskal daerah di seluruh pelosok Tanah Air.
Sekedar tahu, keberhasilan masuknya RUU ini juga tidak terlepas dari dorongan masif daerah melalui Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan. Di bawah koordinasi Hendrik Lewerissa yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku, BKS Provinsi Kepulauan secara aktif dan konsisten menggalang kekuatan antar-provinsi berbasis maritim untuk memperjuangkan regulasi yang menjamin pemerataan alokasi anggaran serta pembangunan wilayah kepulauan.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *