Jakarta — Insiden kecelakaan yang menimpa seorang guru sekolah dasar (SD) swasta, Lily Elviza, di area SPBU Walang, Jakarta Utara, memicu sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB itu tidak hanya meninggalkan luka serius pada korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait tanggung jawab pihak pengelola SPBU.
Menurut keterangan suami korban, Burhanudin, kecelakaan terjadi sesaat setelah mereka selesai mengisi bahan bakar jenis Pertalite dan hendak keluar dari area SPBU. Sepeda motor yang dikendarai diduga menabrak besi baja di pintu keluar, hingga kehilangan keseimbangan dan menyebabkan keduanya terjatuh.
“Tubuh istri saya membentur plat baja hingga mengalami luka serius,” ujar Burhanudin.
Akibat insiden tersebut, Lily Elviza mengalami patah tulang rusuk serta retak di beberapa bagian tubuh lainnya. Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik YAKRI sebelum dirujuk untuk perawatan lanjutan.
Namun, upaya keluarga untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak SPBU disebut tidak berjalan mulus. Burhanudin mengaku sempat menghadapi respons yang kurang kooperatif dari salah satu operator di lokasi, bahkan terjadi perdebatan yang diwarnai ucapan tidak pantas.
Merasa tidak memperoleh kepastian, pihak keluarga kemudian menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Bersatu. Pimpinan LBH, Habibah binti Ganna, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendampingan dan klarifikasi dengan pihak manajemen SPBU yang diwakili oleh Iwan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak SPBU disebut menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga tuntas. Bahkan, menurut LBH, manajemen sempat membuat surat pernyataan terkait tanggung jawab pembiayaan perawatan Lily Elviza di RSUD Koja.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, realisasi dari komitmen tersebut belum terlihat jelas. Pihak keluarga menyebut belum ada langkah konkret dari pengelola SPBU, baik dalam bentuk penyelesaian administrasi biaya pengobatan maupun kunjungan langsung kepada korban.
Sebagai langkah lanjutan, LBH bersama sejumlah awak media telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Aparat kepolisian disebut telah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab kecelakaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan fasilitas umum serta tanggung jawab pengelola terhadap pengguna layanan. Keluarga korban berharap adanya itikad baik dari pihak SPBU Walang agar proses pengobatan dapat berjalan tanpa hambatan dan hak korban terpenuhi secara menyeluruh.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak pengelola SPBU Walang terkait perkembangan penyelesaian kasus tersebut.














