GERAKIN Desak Transparansi Penanganan Dugaan Keterkaitan Kapolda Jabar dalam Isu IUP Pertambangan

Kasus18 Dilihat
banner 468x60

GERAKIN Desak Transparansi Penanganan Dugaan Keterkaitan Kapolda Jabar dalam Isu IUP Pertambangan

Bandung – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAKIN) mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum terkait informasi yang beredar di ruang publik mengenai dugaan keterkaitan Kapolda Jawa Barat dengan perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP). Organisasi tersebut menilai seluruh informasi yang berkembang harus disikapi secara objektif, berdasarkan fakta, serta melalui mekanisme hukum yang berlaku.

banner 336x280

Direktur Eksekutif GERAKIN, Fajar, mengatakan keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Setiap informasi yang berkembang harus dijelaskan secara terbuka apabila memang terdapat proses hukum atau pemeriksaan yang sedang berlangsung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Fajar dalam keterangannya, Sabtu.

GERAKIN menegaskan bahwa setiap pihak tetap harus memperoleh perlindungan hukum melalui asas praduga tak bersalah. Menurut organisasi tersebut, setiap dugaan wajib dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, GERAKIN meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang memadai, hasil tersebut juga diharapkan disampaikan secara resmi kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya spekulasi maupun informasi yang keliru.

Fajar menyatakan hingga saat ini pihaknya mengaku belum memperoleh konfirmasi lanjutan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Pipit Rismanto.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh hingga saat ini, belum ada konfirmasi lanjutan dari Divisi Propam Polri mengenai dugaan pemeriksaan tersebut. Karena itu, kami meminta Kapolri mempertimbangkan penonaktifan sementara Kapolda Jawa Barat apabila memang terdapat pemeriksaan internal yang sedang berlangsung, hingga proses tersebut selesai. Permintaan ini kami sampaikan sebagai bentuk dorongan agar proses berjalan independen, transparan, dan menjaga kepercayaan publik,” kata Fajar.

GERAKIN menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian informasi dari lembaga yang berwenang. Apabila memang telah dilakukan pemeriksaan atau pendalaman terhadap isu yang berkembang, organisasi tersebut berharap perkembangan proses dapat disampaikan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut GERAKIN, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi, disinformasi, maupun keresahan di tengah masyarakat.

Organisasi itu menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. GERAKIN menyatakan hanya mendorong agar seluruh proses dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi melalui penjelasan resmi dari institusi yang berwenang.

Dengan demikian, menurut GERAKIN, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta akuntabilitas institusi negara dapat tetap terjaga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *