Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini, Sabtu (11/7/2026).
KomenNews.id //Jakarta – Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan resmi tertulis dan video pada Sabtu pagi.
Anang menjelaskan bahwa keputusan mundur yang diambil oleh Febrie Adriansyah merupakan langkah personal demi menjaga marwah lembaga kejaksaan dan proses penegakan hukum yang objektif.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Meskipun kehilangan salah satu sosok kunci di korps Adhyaksa, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sangat menghormati keputusan pribadi Febrie. Kejagung juga menjamin roda organisasi dan penanganan kasus-kasus besar di bawah Direktorat Jampidsus tidak akan terganggu.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjut Anang.
Di akhir keterangannya, Kapuspenkum mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tetap mengawal isu ini secara proporsional.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengunduran diri Febrie Adriansyah ini terjadi di tengah bergulirnya penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang pada beberapa objek perkara, yang sempat berujung pada penggeledahan di sejumlah lokasi.
