Kasus dugaan belum dikembalikannya uang ratusan juta rupiah yang dialami pengusaha berinisial RDA tidak lagi bisa dianggap sebagai sengketa bisnis biasa. Perkara ini berkembang menjadi alarm keras atas rapuhnya integritas, sekaligus memunculkan dugaan adanya relasi kuasa di baliknya.
KomenNews.id // Garut – Menurut keterangan RDA, dana tersebut awalnya disetorkan untuk kepentingan AM melalui adiknya yang berinisial F di sebrang cimoney sebesar 100jt, Namun, bertahun-tahun berlalu, AM tidak pernah ada penyelesaian perkara utang piutang tersebut.
Kronologis Versi Pengadu
Berdasarkan penuturan RDA, pada tahun 2023 ia menyerahkan dana sekitar Rp100 juta melalui perantara yang disebut sebagai kerabat dari pihak berinisial AM.
Kemudian pada tahun 2024, RDA mengaku kembali diminta menyerahkan dana sekitar Rp400 juta melalui transfer perbankan dengan atas nama rekening inisial F yang menurutnya berkaitan dengan kepentingan tertentu.
Tidak lama berselang, RDA menyebut kembali ada permintaan dana sekitar Rp250 juta yang diklaim berkaitan dengan kebutuhan lain, yang menyeret 2 nama anggota legislatif lainnya yg sudah tidak lolos dalam perhelatan pileg 2024
Namun, menurut pengakuan 2 anggota legislatif lainnya, pihak-pihak yang disebut dalam alur dana tersebut justru membantah pernah menerima uang dari saudara AM.
Hingga kini, RDA menyatakan dana yang telah diserahkan melalui pihak berinisial AM belum dikembalikan.
Isu Mengarah ke Ranah Publik
Kasus ini menjadi semakin sensitif ketika muncul dugaan keterkaitan dengan figur yang memiliki posisi strategis. Jika benar terdapat keterlibatan unsur pimpinan lembaga legislatif, maka persoalan ini tidak lagi bersifat privat, melainkan menyangkut kepercayaan publik.
Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah ini murni sengketa bisnis, atau terdapat penyalahgunaan relasi kuasa? Tanpa keterbukaan, ruang publik hanya akan dipenuhi spekulasi.
Lambannya penyelesaian memperkuat kesan adanya pembiaran. Dalam perkara yang menyeret nama-nama berpengaruh, kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap komitmen akuntabilitas.
Jika memang benar terjadi perpindahan dana dari Saudara RDA kepada AM , maka narasi “kesalahpahaman” tidak lagi cukup. Diperlukan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas.
Kasus ini kembali menunjukkan lemahnya praktik bisnis tanpa dasar hukum yang kuat. Ketika kepercayaan personal dijadikan fondasi utama, maka risiko konflik menjadi sangat tinggi.
Penegakan hukum dalam situasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas aturan.
Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Hingga saat ini belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak berinisial AM maupun pihak lain yang disebut, sehingga seluruh dugaan masih perlu diuji secara objektif.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi kunci. Ketika isu menyentuh ranah publik, klarifikasi terbuka menjadi bagian penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi.
Lebih luas, kasus ini menjadi peringatan bagi iklim usaha di Garut. Tanpa integritas dan kepastian hukum, kepercayaan antar pelaku usaha akan terus tergerus.
Pada akhirnya, publik menunggu kejelasan. Jika terdapat pelanggaran, harus diproses. Jika tidak, harus diluruskan. Yang berbahaya bukan hanya konflik, tetapi ketika kebenaran dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
















