Program Biodiesel 50 persen (B50) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap implementasi. Setelah resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, Pertamina Patra Niaga mulai merealisasikan distribusi perdana B50 dari dua kilang utama sebagai langkah awal penerapan kebijakan tersebut secara nasional.
KomenNews.Id||Jakarta – Pengiriman pertama dilakukan dari Kilang Kasim, Papua Barat Daya, pada 18 Juli 2026 dengan volume 4.600 kiloliter (KL) menuju kapal MT Krasak. Selanjutnya, pada 22 Juli 2026, Kilang Plaju di Sumatera Selatan menyalurkan 8.230 KL B50 ke Integrated Terminal (IT) Palembang untuk didistribusikan ke jaringan SPBU di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Timur.
Distribusi perdana ini menandai dimulainya implementasi program B50 yang disiapkan pemerintah guna mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi, sekaligus memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengiriman perdana dari Kilang Kasim dan Kilang Plaju menjadi tonggak penting dalam mendukung implementasi B50 yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada energi.
“Lifting perdana B50 oleh Kilang Kasim dan Kilang Plaju merupakan milestone penting yang menandai langkah nyata Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah,” ujar Kitty, dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Selain memperbesar pemanfaatan energi terbarukan, implementasi B50 juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional sekaligus mengurangi tekanan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Di tengah dimulainya distribusi B50, pemerintah memastikan perubahan komposisi biodiesel dari B40 menjadi B50 tidak berdampak pada kenaikan harga Biosolar bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Menurutnya, peningkatan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) menjadi 50 persen merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat bauran energi nasional sekaligus mendukung target Net Zero Emission.
“Untuk B50, khususnya konsumsi domestik yang memperoleh subsidi, harganya tetap Rp6.800 per liter. Tidak ada penambahan harga dan kebijakan ini mampu menurunkan emisi karbon sekitar 44 juta metrik ton CO₂,” kata Bahlil.
Penerapan B50 tidak hanya berlaku bagi pengguna Biosolar bersubsidi di SPBU, tetapi juga mencakup sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi laut, hingga perkeretaapian. Sementara untuk BBM non-subsidi, harga tetap mengikuti mekanisme harga keekonomian sesuai formula pemerintah.
Kementerian ESDM juga menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter di luar ongkos angkut. Penetapan tersebut mengacu pada rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) domestik sebesar Rp15.217 per kilogram dan kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.895 per dolar AS.
Keberhasilan implementasi B50 tidak hanya ditentukan oleh distribusi perdana, tetapi juga kesiapan infrastruktur, keberlanjutan pasokan, dan kualitas distribusi di seluruh Indonesia. Jika berjalan konsisten, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan swasembada energi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis sumber daya alam domestik.














