Jakarta Timur – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Kramat Jati, Polres Metro Jakarta Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi secara stasioner pada Senin malam (29/6/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kramat Jati.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Tyas Habibi dengan melibatkan 10 personel Polsek Kramat Jati.
Personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara stasioner di Jalan Raya Tengah, salah satu titik yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, barang bawaan, serta identitas pengendara secara selektif. Pemeriksaan diprioritaskan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, maupun yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau bersikap tidak kooperatif saat dihentikan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun barang-barang terlarang lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah aksi tawuran, kejahatan jalanan, geng motor, maupun tindak kriminalitas lainnya sebelum terjadi. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik siang maupun malam hari,” ujar AKP P.H. Siahaan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat aksi tawuran maupun pergaulan yang mengarah pada tindak pidana. Masyarakat juga diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas, selalu membawa kelengkapan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan KRYD yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Kramat Jati menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui langkah-langkah preventif, profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
