Bupati Garut Prioritaskan Pemerataan Layanan Dasar dan Produktivitas dalam Rancangan APBD 2027

Berita, Daerah22 Dilihat
banner 468x60

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026).

KomenNews.Id||Garut -Mengawali sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terjalin sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

banner 336x280

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan dokumen KUA-PPAS sesuai jadwal agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu.

“Maka, meskipun perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027 belum terbit, kami tetap berinisiatif menyampaikan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 kepada DPRD yang sesuai dengan ketentuan paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD pada bulan Agustus,” ujar Bupati Garut.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengusung tema *”Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.”* Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, serta ekonomi kreatif sebagai sektor potensial yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan anggaran tersebut juga diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027, termasuk berbagai asumsi ekonomi yang memengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam pemaparannya, Bupati Garut menjelaskan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2027 yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,76 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,86 triliun yang diprioritaskan untuk belanja wajib, program prioritas daerah, serta belanja modal dan infrastruktur. Adapun defisit anggaran sebesar Rp100 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati Garut berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang ada, sehingga APBD 2027 dapat secara optimal memberikan kebermanfaatan, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” pungkasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *