Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam menyusul terungkapnya skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beserta jaringannya.
KomenNews.id // Jakarta – Terbukti bahwa hasil audit, temuan penyimpangan, hingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata bisa diperjualbelikan dengan harga yang disepakati, bahkan disertai istilah “pasukan” yang dikondisikan untuk memuluskan transaksi gelap tersebut.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini semakin memperkuat keyakinan bahwa Indonesia sudah masuk dalam masa darurat korupsi, di mana praktik jahat ini telah menggurita hingga ke lembaga pengawas sekalipun.
Seperti diungkapkan KPK, skandal ini bermula dari temuan penyimpangan keuangan yang cukup besar di Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Alih-alih diperbaiki, justru dijalankan negosiasi hitam dengan tarif Rp1,6 miliar untuk menghapus temuan tersebut.
Disita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan satu unit mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport milik makelar. Diduga WTP hanya untuk alat untuk membungkus pemerasan. KPK juga menegaskan akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk oknum yang disebut sebagai “pasukan” di lingkungan BPK.
“Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi di negara kita sudah tidak bisa dianggap remeh, ia telah menggurita, menjalar ke berbagai lapisan, bahkan menembus lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir. Jika BPK yang diberi amanat mengawasi justru bisa diatur, dibeli, dan dijadikan ladang bisnis, maka jelaslah bahwa Indonesia sudah berada dalam darurat korupsi yang membutuhkan penanganan luar biasa,” tegas Nurullah RS, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak lagi hanya terjadi di tingkat pelaksana proyek, melainkan telah merambah ke sistem pengawasan itu sendiri.
“Kalau temuan korupsi bisa dihapuskan dengan uang, kalau laporan keuangan bisa direkayasa, berarti kita sedang menghadapi musuh yang sudah ada di dalam benteng. Ini bukan lagi masalah individu, tapi penyakit sistemik yang sudah mengakar kuat,” ujarnya.
Predikat WTP yang selama ini dianggap sebagai simbol kebersihan pengelolaan keuangan, menurutnya kini maknanya berubah total.
“Dulu WTP dibanggakan, sekarang justru menjadi pertanyaan, apakah ini hasil kerja jujur atau sudah dibayar lunas? Ini merusak kepercayaan publik secara mendasar dan menunjukkan betapa luasnya jangkauan korupsi yang telah menggurita,” tambahnya.
Ketum PWDPI menyoroti penggunaan istilah “mempersiapkan pasukan” yang disebutkan dalam transkrip negosiasi. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Titin Rita Lestari yang sudah ditangkap bukanlah satu-satunya pelaku, melainkan bagian dari jaringan yang terstruktur dan terorganisir.
“Kalau ada istilah ‘pasukan’, berarti ada struktur, ada komando, ada orang yang lebih tinggi yang mengatur. Ini ciri khas korupsi yang sudah menggurita, tidak berjalan sendirian, tapi memiliki jaringan yang saling melindungi. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada staf atau ketua tim saja, sementara yang memberi perintah dan menikmati bagian terbesar tetap aman di tempatnya. KPK harus berani menelusuri sampai ke tingkat pimpinan jika memang ada keterlibatan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah praktik serupa hanya terjadi di Muara Enim atau sudah merambah ke daerah lain.
“Kalau satu tempat sudah terbongkar, sangat mungkin di tempat lain juga terjadi hal yang sama dengan modus yang berbeda. Korupsi yang menggurita tidak akan berhenti di satu titik saja. KPK harus membuka pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah yang mendapat WTP namun kemudian ditemukan kasus korupsi besar-besaran,” ujarnya.
Nurullah RS menegaskan bahwa status darurat korupsi menuntut tanggapan yang juga luar biasa.
“Selama ini kita hanya menangani kasus per kasus, tapi korupsi justru makin meluas. Ketika sudah sampai ke lembaga pengawas, berarti pendekatan biasa tidak cukup lagi. Kita butuh langkah tegas untuk memutus rantai jaringan yang telah menggurita ini,” katanya.
Ia meminta pemerintah, DPR, dan seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi situasi ini. “Evaluasi total sistem pengawasan, perketat mekanisme penugasan, putuskan hubungan yang memungkinkan percaloan, dan berikan sanksi seberat-beratnya tanpa pandang pangkat atau kedudukan. Jangan biarkan lembaga mulia ini terus dicemarkan, dan jangan biarkan korupsi yang telah menggurita ini terus memakan habis kekayaan negara dan hak rakyat,”tegasnya.
Ketum PWDPI mengapresiasi langkah KPK yang berani menindak oknum di lingkungan BPK. Namun ia mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan, apalagi dalam situasi darurat seperti ini.
“Masyarakat menunggu hasilnya. Bongkar seluruh jaringan, telusuri aliran uang sampai ke pemilik akhirnya, sita seluruh harta yang didapat dari hasil korupsi, dan tuntut di pengadilan agar menjadi pelajaran. Jangan biarkan ada kesan bahwa membayar bisa membuat masalah hilang. Di tengah darurat korupsi yang sudah menggurita ini, keadilan harus ditegakkan seberat-beratnya agar rakyat kembali percaya bahwa masih ada harapan untuk menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya.














