Kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kepemimpinan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, posisi Kepala BPJN Maluku kembali digeser dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk kedua kalinya dalam tenggat waktu yang sangat singkat, yakni sepanjang bulan Juni hingga Juli 2026.
KomenNews.id // Jakarta – Pergantian kilat dari Plt David Samosir ke Plt Ulwan Talaohu ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Subhan Pattimahu, menilai bongkar-pasang jabatan di tubuh BPJN Maluku dalam waktu singkat berpotensi membawa dampak negatif terhadap kelangsungan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.
“Dengan kebijakan Plt yang terus berganti dalam waktu sesingkat ini, pengambilan keputusan strategis menjadi kurang optimal. Kepastian arah kepemimpinan organisasi tidak kuat, dan pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan berisiko kehilangan arah,” tegas Subhan kepada media ini, Rabu (29/07/2026).
Peran Strategis BPJN Maluku dan Tuntutan Transparansi
BPJN Maluku memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam pembangunan konektivitas jalan dan jembatan di Provinsi Maluku. Menurut Subhan, karakteristik geografis Maluku sebagai daerah kepulauan membutuhkan pimpinan definitif yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawal perencanaan, koordinasi inter-lembaga, hingga akuntabilitas anggaran.
Tokoh pemuda Maluku yang pernah mewakili Indonesia pada World Youth Leaders Summit di Markas PBB, New York (2018) ini menegaskan bahwa Kementerian PUPR sebenarnya tidak kekurangan sumber daya manusia yang mumpuni.
“Banyak pejabat di internal Kementerian PUPR yang secara kepangkatan, golongan, dan kompetensi sudah sangat memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Kepala BPJN Maluku secara definitif. Maluku selalu butuh kepastian dalam kebijakan pemerintah pusat,” tambah Subhan.
Pertanyakan Pertimbangan Menteri PUPR, KNPI SIap Layangkan Surat
Atas kondisi tersebut, pihak KNPI bersama elemen masyarakat Maluku berencana melayangkan surat resmi kepada Menteri PUPR. Langkah ini diambil guna mempertanyakan alasan mendasar di balik belum ditetapkannya pejabat definitif, serta menuntut transparansi terkait sejauh mana proses seleksi telah berjalan.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus desakan masyarakat Maluku kepada Kementerian PUPR antara lain:
- Kejelasan Pertimbangan: Apa alasan mendasar Kementerian PUPR masih mempertahankan status Pelaksana Tugas (Plt) di BPJN Maluku?
- Transparansi Proses: Apakah proses penetapan pejabat definitif saat ini sedang berjalan?
- Kepastian Waktu: Kapan masyarakat Maluku bisa mendapatkan kepastian terkait pelantikan Kepala BPJN Maluku yang definitif?
Transparansi dari Kementerian PUPR dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik (public trust) serta memastikan seluruh proyek strategis nasional di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan kepastian kepemimpinan yang tangguh.














