Tak Cukup 3 Tersangka! Samuel Silaen Curiga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Kasus MBG

Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada para tersangka yang telah diumumkan.

KomenNews.Id||Jakarta – Dalam wawancara dengan awak media, Rabu (3/6/2026), Samuel F. Silaen mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Nasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), menjadi bukti bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa.

“Terus terang, bagi masyarakat luas persoalan ini sebenarnya bukan lagi rahasia. Dugaan praktik yang menyimpang sudah terlalu vulgar terjadi di lapangan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan publik. Karena itu, ketika Kejaksaan Agung menetapkan tersangka, masyarakat tidak terlalu terkejut,” ujar Silaen.

Ia mengutip keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, yang menyebut para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran Program MBG yang nilainya mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

Menurut Silaen, apabila dugaan yang disampaikan penyidik terbukti di pengadilan, maka kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program strategis nasional.

“Dari informasi yang beredar, penyidik menemukan dugaan manipulasi penunjukan yayasan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, adanya afiliasi dengan pihak-pihak tertentu, hingga dugaan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Jika semua itu terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan korupsi yang terstruktur,” katanya.

Silaen juga mempertanyakan mengapa dugaan penyimpangan tersebut baru ditindak setelah berjalan cukup lama. Menurutnya, aparat pengawas internal maupun penegak hukum seharusnya dapat melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal.

“Kalau fungsi pengawasan berjalan efektif, semestinya praktik seperti ini bisa dideteksi lebih cepat. Jangan sampai penindakan baru dilakukan ketika kerugian yang ditimbulkan sudah sangat besar. Pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar penindakan,” ujarnya.

Terkait pemberhentian ketiga pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelum penetapan tersangka, Silaen menilai langkah tersebut menunjukkan adanya respons cepat pemerintah terhadap persoalan tata kelola di tubuh BGN. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang ada.

“Pergantian pimpinan penting, tetapi yang lebih penting adalah membenahi sistemnya. Jangan sampai hanya mengganti orang, sementara pola dan jaringan yang diduga bermasalah tetap bertahan,” tegasnya.

Silaen berharap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak berhenti pada tiga mantan pimpinan BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur internal maupun eksternal.

“Saya berharap kasus ini dibuka secara terang-benderang. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan ada kesan tebang pilih. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa program yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikelola secara bersih,” katanya.

Di akhir wawancara, Silaen menegaskan bahwa keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan dan tuntas menjadi kunci untuk mengembalikan kredibilitas program tersebut.

“MBG adalah program yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, dugaan korupsi yang terjadi harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah negara,” pungkasnya.