SUTET Dekat Permukiman di Garut Disorot, GAPERMAS Desak PLN Buka Penjelasan

Daerah7 Dilihat

KomenNews.id//Garut – Keberadaan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada sangat dekat dengan permukiman warga di Perum Bumi Malayu Asri Tahap II, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut menuai sorotan.

Dewan Pimpinan Pusat Generasi Pemberdayaan Masyarakat (GAPERMAS) menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap biasa, mengingat jarak antara menara transmisi dengan bangunan warga diperkirakan hanya sekitar empat meter.

Ketua umum GAPERMAS menyampaikan bahwa temuan ini bukan hal baru. Pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat klarifikasi kepada PLN ULTG Cilawu, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Kami sudah menyampaikan temuan ini sebelumnya, namun belum ada jawaban yang jelas dari pihak PLN,” ujarnya.

Menurut GAPERMAS, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan ruang bebas jaringan transmisi listrik atau Right of Way (ROW), yang seharusnya menjadi area steril dari aktivitas permukiman.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, penyelenggara ketenagalistrikan memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga ruang bebas jaringan.

GAPERMAS tidak menampik kemungkinan bahwa jaringan SUTET tersebut dibangun lebih dahulu sebelum berkembangnya kawasan permukiman. Namun demikian, berkembangnya bangunan warga yang sangat dekat dengan menara transmisi dinilai tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan.

“Kalau memang SUTET lebih dulu ada, pertanyaannya kenapa bisa muncul bangunan sedekat itu? Apakah ada pembiaran? Atau pengawasan yang tidak berjalan?” kata perwakilan GAPERMAS.

Lebih lanjut, mereka menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko keselamatan jika tidak segera ditangani secara serius. Oleh karena itu, GAPERMAS mendesak pihak PLN untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status jaringan tersebut serta langkah yang akan diambil.

Sebagai bentuk keseriusan, GAPERMAS juga telah melayangkan kembali surat tindak lanjut kepada PLN ULTG Cilawu dengan tembusan ke PLN UP3 Garut dan PLN UID Jawa Barat.

Selain itu, persoalan ini juga akan dibawa dalam forum audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut yang saat ini masih menunggu jadwal resmi.

GAPERMAS berharap, persoalan ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi juga diikuti dengan langkah konkret di lapangan guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar jaringan transmisi listrik.

“Ini bukan soal siapa yang lebih dulu, tapi soal keselamatan warga hari ini. Negara melalui PLN tidak boleh abai terhadap kondisi seperti ini,” tegasnya.
(M.Fazar)