KomenNews. Id|| Garut– UPT Puskesmas Cilawu, Kabupaten Garut, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB. Penghargaan ini diumumkan pada Rabu (11/2/2026) dalam acara bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menghadiri kegiatan secara daring dari Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Puskesmas Cilawu menjadi bukti nyata komitmen jajaran Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap ke depan juga ada semakin banyak lagi. Jadi contoh atau best practice yang baik buat yang lain,” ujar Syakur.
Fokus Naik Kelas ke WBBM
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menegaskan bahwa penghargaan WBK bukan hal baru bagi Garut. Sebelumnya, Disdukcapil juga telah meraih predikat serupa. Namun, target pemerintah daerah kini lebih tinggi, yakni mendorong unit kerja pelayanan publik (UKPP) naik kelas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Target sampai dengan tahun 2029 mudah-mudahan bisa di atas 50 persen dari UKPP kita mendapatkan predikat WBK-WBBM,” jelas Didit.
Kebanggaan Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyebut pencapaian ini sebagai hasil proses panjang selama tiga tahun. Ia berharap keberhasilan Puskesmas Cilawu menjadi pemicu bagi fasilitas kesehatan lain di Garut.
“Alhamdulillah untuk Puskesmas Cilawu sudah lolos WBK. Kalau untuk unit kerja puskesmas itu baru sekarang. Mudah-mudahan tahun depan RSUD dan beberapa puskesmas lainnya menyusul,” kata Leli.
Komitmen Pelayanan Antikorupsi
Kepala UPT Puskesmas Cilawu, dr. Titi Sari, menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pimpinan daerah dan komitmen seluruh staf.
“Kami melayani masyarakat, ingin meningkatkan mutu pelayanan, dan tentunya berharap mengedepankan antikorupsi,” ujarnya.
Langkah Transparansi
Penghargaan WBK ini memperkuat komitmen Pemkab Garut dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang transparan dan akuntabel di setiap lini pelayanan publik.
Pewarta : Wawan














