Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
KomenNews.Id||Labuhanbatu– Terduga pelaku yang diamankan berinisial TRI PUTRA alias Putra (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Dusun Sidokukuh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga sempat membuang sebuah kaleng rokok merek Surya. Setelah diperiksa, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kaleng tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:
– 9 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram.
– 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kecil kosong.
– 1 buah kaleng rokok merek Surya.
– Uang tunai sebesar Rp70.000.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(A.R.Lubis)
