Jakarta Timur — Kepolisian terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli intensif pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Timur.
Langkah tegas tersebut dilakukan guna menekan aksi tawuran, kejahatan jalanan, curanmor, hingga berbagai potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Pada Selasa malam, 26 Mei 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Timur menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) yang diawali apel kesiapan personel di Lapangan Apel Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin Pawas AKP Aston Edward Sinaga, didampingi IPDA Rianawanto Putro, dan IPDA Antonius Teguh Winanto bersama personel gabungan piket fungsi.
Patroli cipta kondisi tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan titik rawan tawuran serta kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Personel bergerak menyusuri Jalan Matraman Raya, Jalan Bekasi Barat, Jalan DI Panjaitan, hingga melakukan pemantauan dan siaga di Pos Pantau Basura dan Pos Pantau Kebon Singkong yang selama ini menjadi lokasi antisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan menjadi bentuk nyata negara hadir memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga. Selain patroli mobile, personel juga melakukan pemantauan situasi untuk mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun tawuran remaja yang kerap terjadi pada dini hari.
AKP Aston Edward Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran, kejahatan jalanan, curanmor maupun aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli akan terus kami lakukan secara intensif pada titik-titik rawan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh personel diminta mengedepankan tindakan humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Situasi selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif. Hingga dini hari, aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa adanya gangguan menonjol di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, aksi premanisme, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kejahatan jalanan demi terciptanya situasi Jakarta Timur yang aman, nyaman, dan kondusif.

















