Jakarta Timur – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polsek Duren Sawit melalui pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Senin (8/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polsek Duren Sawit tersebut dipimpin Wakapolsek Duren Sawit AKP Firmansyah mewakili Kapolsek Duren Sawit KOMPOL Sutikno, S.H., M.H., M.Si., dengan melibatkan 12 personel gabungan.
Usai apel, personel langsung bergerak melakukan razia stasioner dan patroli kewilayahan di sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan kepolisian, salah satunya di Jalan I Gusti Ngurah Rai depan Pos Terpadu RW 01 Kebon Singkong, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, serta aksi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam-jam rawan.
Petugas melaksanakan pemeriksaan secara humanis dan profesional sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas masyarakat di lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi. Setelah pelaksanaan razia, patroli dilanjutkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Kapolsek Duren Sawit KOMPOL Sutikno, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Duren Sawit, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman, serta mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar KOMPOL Sutikno.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah Duren Sawit terpantau aman dan kondusif. Polsek Duren Sawit juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
