Patroli Dini Hari Polsek Matraman Berbuah Penangkapan, Barista Asal Sukabumi Kedapatan Bawa Ganja 3,70 Gram

Berita4 Dilihat

Jakarta Timur – Polsek Matraman berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam kegiatan patroli dan operasi kewilayahan yang digelar pada Kamis (5/6/2026) dini hari.

Kapolsek Matraman AKP Suripno dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat anggota kepolisian melaksanakan kegiatan stasioner dan patroli rahasia di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Timur.

“Pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB, anggota kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hunting di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika golongan I jenis ganja,” ujar AKP Suripno.

Dari tangan tersangka berinisial KP (28), polisi menemukan satu bungkus kertas kecil berwarna cokelat berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3,70 gram.

Tersangka diketahui merupakan warga Kampung Bojong Kaler, Sukabumi, Jawa Barat. Saat diamankan, ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku ganja tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengakui telah membeli barang haram tersebut sebanyak dua kali dari kawasan Cikunir.

“Pengakuannya untuk dipakai sendiri. Yang bersangkutan bekerja sebagai peracik kopi atau barista. Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut dibeli untuk dikonsumsi pribadi,” kata AKP Suripno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menambahkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Meski sempat berupaya melaju dengan kecepatan tinggi karena diduga panik saat mengetahui keberadaan petugas, tersangka berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun luka pada anggota kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Suripno juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di jalan maupun di lingkungan sekitar, segera hubungi 110. Kami akan merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Polsek Matraman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta Timur.