KomenNews.id // Ambon, – Reses, Mercy Barends, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Maluku, sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, sekaligus Rapat Koordinasi bersama Kepala Kejati Rudy Irmawan dan jajaran di ruang kerja Kajati, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mercy menegaskan bahwa salah 1 tugas utama Komisi III DPR RI adalah memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif, khususnya di daerah seperti Maluku.
“Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kinerja Kejaksaan di Maluku sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif,” kata Mercy kepada wartawan, usai pertemuan.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah persoalan penegakan hukum yang saat ini mengemuka di Maluku. Beberapa di antaranya meliputi penanganan kasus tindak pidana korupsi, persoalan batas tanah, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Selain menyampaikan sejumlah catatan, Mercy juga menyerap berbagai aspirasi dari jajaran Kejaksaan di wilayah Maluku. Dari hasil diskusi tersebut, ditemukan sejumlah kendala dalam implementasi aturan hukum yang baru di tingkat daerah.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Saat ini, jumlah jaksa di Maluku tercatat sebanyak 221 orang dengan total pegawai termasuk ASN sekitar 564 orang.
Direncanakan, reses kali ini, Mercy Barens kunjungi beberapa titik di provinsi Maluku selama 5 hari ke depan. (ulin)
