Paskah Ternodai: PMKRI Pematangsiantar Kecam Penyegelan Gereja di Tangerang

banner 468x60

Penyegelan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika di Tangerang pada Jumat, 3 April 2026, di tengah momentum suci Paskah, menuai kecaman dari PMKRI Cabang Pematangsiantar karena dinilai mencederai kebebasan beragama dan rasa keadilan.

KomenNews.Id|| Pematangsiantar – Ketua Presidium, Fransisco Mezgion Hutauruk, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama.

banner 336x280

“Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal keadilan dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak warga negara untuk beribadah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Paulinus Mersiwince Gulo, menilai negara harus hadir secara adil dan tidak tunduk pada tekanan pihak manapun.

“Negara tidak boleh kalah oleh tekanan pihak manapun. Kebijakan di lapangan harus berpijak pada prinsip keadilan dan konstitusi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 kerap menimbulkan persoalan, khususnya pada persyaratan administratif seperti dukungan masyarakat sekitar, yang dalam praktiknya sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas untuk memperoleh izin rumah ibadah.

Sementara itu, Presidium Hubungan Masyarakat Katolik, Clarensia Mende Simalango, menekankan dimensi moral dari peristiwa tersebut.

“Paskah adalah momentum harapan dan keadilan. Ketika ibadah terganggu, maka yang dilukai bukan hanya ruang, tetapi juga martabat manusia,” ujarnya.

Ia juga mengutip Matius 25:40 sebagai pengingat bahwa penghormatan terhadap sesama merupakan bagian dari iman.

PMKRI Cabang Pematangsiantar mendorong negara, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah konkret melalui fasilitasi dialog serta pendampingan penyelesaian perizinan secara adil dan transparan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Paulinus Gulo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

“Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan, kami siap mengkonsolidasikan gerakan dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, dan konstitusional,” tegasnya.

Ketua Presidium, Fransisco Hutauruk, menutup dengan menegaskan pentingnya kehadiran negara.

“Kebebasan beragama adalah fondasi kehidupan berbangsa. Negara harus hadir sebagai pelindung bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *