KomenNews.Id|| Garut– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Karangpawitan, Selasa (10/2/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meetings dari Kantor Desa Sindanggalih, ia meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa untuk menginventarisasi anak putus sekolah.
“Saya titip melalui pak Camat dan kepala desa inventarisir anak-anak kita yang mau sekolah. Ajak mereka, pastikan mereka harus sekolah,” ujar Bupati Abdusy Syakur Amin.
Menurutnya, pendidikan menjadi kunci peningkatan kualitas hidup masyarakat Garut di masa depan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan anak-anak kembali bersekolah demi kehidupan yang lebih layak.
10 Usulan Prioritas Karangpawitan 2027
Dalam kesempatan yang sama, Camat Karangpawitan, Anas Aolia Malik, memaparkan sepuluh usulan prioritas pembangunan wilayahnya untuk tahun 2027, antara lain:
1. Infrastruktur: Perbaikan Jalan Gatot Subroto – Perum GCI Lebak Jaya sepanjang 1.000 meter.
2. Sosial: Perbaikan 20 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Sidanglaya.
3. Sanitasi: Pembangunan MCK dan septic tank di RW 06 Kampung Ciarus, Desa Sindangpalay.
4. Ekonomi: Modal usaha bagi Wira Muda Hebat di Desa Situsaeur.
5. Pertanian: Rehabilitasi dan pemeliharaan 300 meter jalan usaha tani di Desa Situsaeur.
6. Pemberdayaan: Pelatihan manajemen KUD dan UMKM di Desa Suci.
7. Teknologi: Pengadaan 17 unit wifi publik di Kelurahan Lebakjaya.
8. Olahraga: Pengadaan 17 unit meja pingpong untuk Kelurahan Lebakjaya.
9. Fasilitas Umum: Pembangunan lapangan voli di RW 04 Kelurahan Suci Kaler.
10. Kesejahteraan: Bantuan modal KUBE bagi 200 KK wanita rawan sosial ekonomi di Desa Situsari.
Tema Musrenbang 2026
Sekretaris Kecamatan Karangpawitan menambahkan, Musrenbang kali ini mengusung tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah”. Tema tersebut diselaraskan dengan isu strategis Kabupaten Garut tahun 2027 serta berlandaskan regulasi, termasuk Perda Kabupaten Garut No. 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Musrenbang bertujuan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah, sehingga dokumen perencanaan pembangunan 2027 tersusun sistematis, terarah, dan menyeluruh bagi masyarakat Karangpawitan.
Pewarta : Asep Hadin














