Menuju Indonesia Emas, IJC dan GPIB Perkuat Informasi Pendidikan Berkualitas

Jakarta, 15 Mei 2026 – Komitmen membangun pendidikan nasional melalui kolaborasi lintas sektor kembali diperkuat. Indonesia Journalists Community dan Gerakan Pendidikan Indonesia Baru resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama penguatan literasi dan publikasi pendidikan nasional.

Penandatanganan MoU berlangsung pada Jumat (15/5/2026) di kawasan Palmerah Barat, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia jurnalistik dan gerakan pendidikan masyarakat demi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Ketua Umum IJC, Bambang Wijayadi, CPP, CPSC, CLDS, C.L.A bertindak sebagai PIHAK KESATU, sementara Ketua Umum GPIB, Ir. Agung Karang bertindak sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan potensi kedua belah pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat literasi digital, serta memperluas penyebaran informasi pendidikan yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat luas.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan jurnalistik dan literasi media bagi praktisi pendidikan, publikasi program strategis pendidikan melalui jejaring media IJC, pendampingan komunikasi publik lembaga pendidikan, hingga kolaborasi kampanye pendidikan nasional dan isu-isu strategis lainnya.

Ketua Umum GPIB, Ir. Agung Karang, menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah semata.

“Sesuai Pembukaan UUD Republik Indonesia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan, maka Gerakan Pendidikan Indonesia Baru konsisten menggerakkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam pendidikan untuk mewujudkan Indonesia Baru,” ujar Agung Karang.

Ia menambahkan bahwa gerakan pendidikan harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat nasional dengan semangat gotong royong demi menciptakan generasi berkarakter Pancasila.

“Pendidikan itu tidak hanya ditangani pemerintah saja, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian dan presiden. Semua harus bergerak memajukan pendidikan di Indonesia menuju Indonesia Emas,” lanjutnya.

Menurut Agung, keberadaan GPIB juga bertujuan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers dan wartawan, untuk bersama-sama membangun pendidikan nasional yang berakhlak, berbudi pekerti, beradab, dan bermoral.

Dalam perjanjian tersebut juga diatur pembagian tugas dan tanggung jawab kedua pihak. IJC bertanggung jawab menyediakan tenaga ahli dan narasumber di bidang jurnalistik serta memfasilitasi publikasi informasi pendidikan.

Sementara GPIB menyediakan data, materi pendidikan, serta akses jejaring institusi pendidikan yang relevan.

Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Adapun detail teknis pelaksanaan kegiatan akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari MoU tersebut.

Kolaborasi antara IJC dan GPIB diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat literasi masyarakat serta mempercepat transformasi pendidikan nasional berbasis kolaborasi, partisipasi publik, dan semangat gotong royong menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.