Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Artikel, Politik10 Dilihat
banner 468x60

 

Penulis: Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi.

banner 336x280

Agama dan Budaya selalu aktual sepanjang jaman, karena citra agama untuk menyelamatkan umat manusia, selalu tidak pernah luput dari pranata budaya. Sementara itu, Budaya secara kontekstual adalah sesuatu yang merupakan “conditio sine qua non”bagi kehidupan manusia yang bermartabat. Sementara itu dalam wacana kehidupan modern, budaya dan realitas sosial selalu menjadi sesuatu yang sangat signifikan dalam usaha mengembangkan kehidupan manusia yang “bertampang” dan berkualitas.

Dalam kehidupan nyata, kita menyaksikan berbagai peristiwa yang seakan menyandera perhatian manusia, sepertinya kita telah diborgol dan tengah berada didalam penjara ketidak berdayaan yang diatas-namakan keyakinan dalam beragama.

Hal tersebut terjadi karena kita tidak mampu memahami “teks dalam konteks”yang benar dan tepat terhadap isi Firman (agama apapun) yang umumnya dikemas dengan bahasa perumpamaan dan atau simbol. Akhirnya Firman diposisikan hanyalah sebagai syair (dongeng) belaka, bukan sebagai petunjuk Tuhan.

Dengan kata lain, persoalan yang kita hadapi selama ini bukan pada bunyi text Firman yang tertuang dalam Kitab Suci yang manapun, tapi bagaimana kita bisa memahami makna Firman dengan benar, sehingga agama-agama terus mampu menjawab tuntutan jaman.

Disinilah pentingnya refleksi antropologi sistem, yakni usaha untuk senantiasa menukik ke dalam “tulang sum-sum” persoalan manusia dan masyarakat. Dan refleksi yang benar haruslah masuk ke dalam inti pemahaman yang tepat mengenai agama di satu pihak, dan pada pihak lain upaya mengkaji dengan cermat “das Sein” dan “das Sollen”dari kebudayaan para bangsa dan peradaban manusia pada umumnya.

Mengenai teks, Plato mengatakan, manusia ibarat sebuah teks yang sulit dipahami, selain harus dipelajari dari jendela filsafat kritis, sebagai teks hendaknya didekati secara lebih spesifik. Kritis dan spesifik disini tidak saja berkaitan dengan teori (Keilmuan) semata, melainkan “sebuah manajemen” dalam memahami manusia dalam konteks budaya tertentu.

Karena itu, dalam pengalaman hidup keseharian, kata Plato, sebagai teks yang ditulis dengan huruf yang terlampau kecil, sehingga tidak dapat dibaca dengan semestinya. Maka tugas pertama filsafat adalah memperbesar tulisan-tulisan itu agar mudah dibaca dengan lebih cermat dan seterusnya dapat dipahami dengan lebih terang (Ernst Cassirer, An Essay on Man, 1944; Neonbasu Gregor, Sketsa Dasar Mengenal Manusia dan Masyarakat, 2020).

Disanalah, pentingnya manusia dalam memahami ajaran agama (apapun) untuk menggunakan tekhnologi penglihatan seperti “kaca pembesar”, agar kesulitan dalam menghadapi teks yang hurufnya terlampau kecil, tidak keluar dari persoalan eksistensial, dalam arti berkat alat bantu kaca pembesar tadi, dia akan mampu membaca huruf yang terlampau kecil dengan benar.

Dan dalam perspektif lain, dengan ilmu, mata manusia bisa dimampukan untuk dapat membaca huruf baik kecil maupun besar. Tindakan intelektual disini adalah memaksimalkan kemampuan alat penglihatan dari akar eksistensinya, sehingga kemungkinan memahami tidak tergantung pada obyek yang dipandang, melainkan dia harus berfungsi sesuai hakekatnya untuk melihat dan merasakan. Dengan demikian, Firman dalam kitab suci agama apapun otomatis akan mewujud menjadi petunjuk nyata untuk membangun ahklaq mulia.

Dalam prakteknya di kita sendiri sentimen SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) tak kunjung padam, sementara ditingkat global masalah Palestina dan Israel terus berlarut, dan ketika persoalan “terrorism” mulai mengecil, kini dunia dikagetkan dengan perang antara USA/Israel vs Iran. Dan menjadi lebih konyol, ketika kesemuanya itu justru dipahami dan diyakini sebagai ajaran agama masing-masing.

Manusia Tidak Pernah Terlepas Dari Budaya.

Kebudayaan selalu sebagai seperangkat peraturan dan standardisasi yang apabila dibenahi oleh para anggota masyarakat akan menghasilkan perilaku yang dapat diterima oleh para anggotanya.

Hal kunci yang perlu diperhatikan adalah proses pemahaman yang benar terhadap butir-butir budaya didalamnya termasuk sejarah, bahasa, kosmologi, mitos, religi, kesenian, tekhnologi, keramahan alam dalam patahan-patahan waktu tertentu. Sementara missi agama-agama sendiri, bukan untuk menihilkan kebudayaan yang telah ada, dan apalagi hendak menggantikan budaya setempat dengan budaya masyarakat dimana para Nabi mengembangkan agama-agama yang kemudian diposisikan sebagai ajaran agama.

Oleh karenanya, tantangan yang semestinya ditawarkan para agamawan pada masa sekarang adalah bagaimana memadukan tema sentral agama dan budaya. Sudah barang tentu perjumpaan atau tepatnya “titik temu” antara agama dan budaya tidak saja berdampak pada pemikiran dan refleksi, melainkan terpantul secara nyata dalam perilaku individu dan kaum dalam keseharian.

Artinya, menyatunya kata dan perbuatan baik individu maupun sosial kemasyarakatan. Dan untuk mewujudkan missi suci agama (apapun) dalam kaitan berbangsa dan bernegara hanya ada satu pendekatan yaitu melalui Aturan Main Kenegaraan mulai dari UUD, UU dan turunannya.

Melalui pendekatan antropologi sistem juga akan terjadi sebuah “switching of mindset”, atau dalam bahasa sederhana “corak berpikir”yang mengalir dari refleksi kritis sistem terhadap paradigma perubahan yang sangat mendasar dan amat mendalam.

Dan karena manusia memiliki panggilan luhur untuk mensucikan dunia dan membaharui kehidupan masyarakat, maka manusia harus diberi “mindset” baru dalam menghadapi realitas masyarakat dan budaya, terlebih dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tidak terikat pada struktur formal yang ada di sela-sela agama.

Sebagai contoh, dalam Al Kitab maupun Al Qur’an sejumlah Firman menjelaskan tentang kata Yahudi, Israel dan juga Palestina. Bahkan secara khusus di Islam mengajarkan tentang Khilafah serta penyikapan manusia terhadap kaum Nasrani. Dengan berangkat dari fakta tak terbantahkan dari perjalanan peradaban manusia, niscaya kesemuanya itu akan ada “titik temu”, tanpa ada salah paham atau salah pengertian dalam bentuk apapun dan apalagi sampai terjadi konflik phisik antar kaum yang dibarengi dengan jatuh korban.

Fakta sejarah membuktikan bahwa disaat awal berkembangnya agama Islam dan apalagi Kristen (5 Abad sebelumnya) peradaban manusia belum mengenal lembaga Bangsa dan apalagi Negara, sebagaimana yang tergelar kekinian. John Locke dan Thomas Hobbes lah yang mengenalkan teori kontrak social, dimana Negara adalah wadah dan alat bersama bagi segenap anak bangsa sebagaimana yang saat ini tergelar dimuka bumi, yaitu pada abad 17.

Disamping itu, dalam memahami makna kata atau terminologi yang tertuang dalam Firman haruslah sesuai dengan makna aslinya sebagaimana “asbabun nuzul” yaitu kondisi yang melingkupi turunnya Firman dan atau kontekstual sebuah Firman. Kata Nasrani dalam Al Qur’an umpamanya, makna saat awal berkembangnya Islam adalah Orang Ingkar Janji, sama sekali tidak ada hubungan dengan makna kata Nasrani sebagai sebutan bagi kaum yang sembahyangnya di Gereja, yang baru muncul belakangan.

Begitu pula dalam memahami sejumlah Firman tentang kisah para Nabi dan kaumnya, semestinya diposisikan sebagai Petunjuk Tuhan dalam mengatur kehidupan bangsa dan negaranya. Yang terjadi di kita, sejak awal berdirinya NKRI elit bangsa ini secara nyata melanggar petunjuk sekaligus larangan Tuhan sebagaimana tertuang dalam kisah “Sodom dan Gomora”.

Hal tersebut dibuktikan dalam pengaturan sistem kenegaraan yang tanpa kejelasan “jenis kelamin” nya. Ketika hendak membentuk Pemerintahan Negara yang berazaskan “Dari, Oleh dan Untuk Rakyat” atau demokrasi, tapi UUD nya tidak memuat amanat tentang Partai dan Pemilu.

Padahal bukanlah demokrasi, kalau tanpa Partai dan Pemilu. Hal yang serupa juga dalam pengaturan demokrasi versi UUD -1945 Hasil 4 Kali Amandemen, dimana pilihan sistem demokrasinya juga kembali lagi tanpa kejelasan “jenis kelamin”. Bagaimana tidak, kalau melalui Pemilu, Presiden dipilih langsung (Presidensial), tapi pengaturan DPR nya model Parlementer.

Akhirnya Kabinet yang dibentuk mau tidak mau haruslah model Koalisi ala sistem Parlementer yaitu ketika dalam Pemilu tidak ada Partai pemenang mayoritas tunggal.

Dan masih banyak lagi masalah dan persoalan yang harus dikaji tak terkecuali dalam pengaturan ekonomi, agar kehadiran agama-agama (modern) otomatis menjadi berkah bagi ummat manusia, bukan sebaliknya, dalam banyak kasus ternyata agama-agama justru menjadi sumber mala petaka kemanusiaan dan pendholiman terhadap alam.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *