Langkah Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI Pusat berhasil merampungkan tugasnya lebih awal.Capaian ini melampaui batas waktu 30 hari kerja yang sebelumnya ditetapkan oleh Ketua Umum PWI Pusat.
KomenNews.Id||Jakarta – Kepastian tuntasnya proses penyelarasan tersebut diputuskan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, pada Senin (27/4).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran tim yang diketuai oleh Anrico Pasaribu bersama Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif, serta para anggota yakni Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.
Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, mengungkapkan bahwa percepatan penyelesaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif yang intensif.
Meski selesai lebih cepat, ia menjamin tim tetap mengedepankan aspek kehati-hatian serta ketelitian dalam melakukan harmonisasi setiap norma organisasi yang dibahas.
Seluruh materi AD/ART telah diperbarui dan diharmonisasi dengan merujuk pada notulensi rapat serta Keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang berlangsung di Banten pada 7 Februari 2026.
Tim juga memastikan telah mengakomodasi berbagai masukan konstruktif yang disampaikan oleh pengurus PWI dari berbagai provinsi.
Terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim bersepakat untuk tidak melakukan perubahan substansial. Berdasarkan hasil kajian, naskah KEJ dan KPW yang tersusun sebelumnya dinilai sudah sangat solid dan masih relevan untuk menjaga integritas profesi wartawan di masa mendatang.
Pasca rapat terakhir ini, Sekretariat PWI Pusat dijadwalkan akan melakukan perapihan redaksional pada naskah akhir.
Dokumen resmi beserta berita acara hasil kerja tim rencananya akan diserahkan secara formal kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026.
Penyerahan laporan akhir ini akan menjadi dasar bagi organisasi untuk melanjutkan proses pengesahan serta penotariatan dokumen organisasi tersebut.
Rampungnya tugas tim ini menjadi tonggak penting bagi PWI Pusat dalam memperkuat tata kelola organisasi. Dengan perangkat organisasi yang telah diselaraskan, PWI diharapkan memiliki fondasi hukum internal yang lebih kuat untuk terus bergerak secara profesional, independen, dan berintegritas. []



















