KomenNews.id//Garut — Isu kenaikan biaya administrasi pembayaran air di Perumda Tirta Intan Garut dibawa Koalisi Garut Bersatu (KGB) ke meja Komisi III DPRD Garut. Dalam audiensi yang digelar Selasa, (31/03/2026), KGB meminta penjelasan sekaligus evaluasi atas kebijakan yang dinilai menambah beban pelanggan.
Pertemuan itu dihadiri Komisi III DPRD Garut, Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan, jajaran direksi, serta perwakilan vendor aplikasi pembayaran pelanggan, PT Aurora. Diskusi berlangsung dinamis dengan sorotan utama pada tambahan biaya administrasi sebesar Rp500 yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
KGB menilai kenaikan tersebut tidak lepas dari penggunaan sistem pembayaran melalui pihak ketiga. Mereka mendorong adanya keterbukaan informasi serta peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme yang berjalan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh, menegaskan bahwa biaya administrasi merupakan bagian dari sistem pembayaran yang melibatkan lebih dari satu vendor. Ia meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat.
“Yang perlu diluruskan, bukan hanya Aurora. Vendor-vendor lain juga memiliki mekanisme serupa. Jadi jika dikatakan Aurora menaikkan biaya admin, itu kurang tepat dalam penempatan tarif,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, perubahan biaya administrasi dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 terjadi dalam ekosistem pembayaran digital yang melibatkan beberapa vendor. Ia menyebut persoalan tersebut diduga terjadi akibat kesalahan penempatan komponen biaya dalam sistemnya.
Ia juga memastikan bahwa tudingan yang berkembang, termasuk yang dikaitkan dengan Dewan Pengawas (Dewas), tidak terbukti. Menurutnya, informasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang kemudian disampaikan melalui KGB.
“Ini bukan dilakukan oleh Aurora saja, tapi juga oleh vendor lain. Jadi apa yang dituduhkan itu tidak terbukti dalam konteks yang disampaikan,” katanya.
Lebih jauh, Dadan menekankan bahwa kerja sama dengan vendor bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari perjanjian yang sudah berjalan pada periode sebelumnya. Sementara itu, gangguan layanan yang sempat terjadi disebutnya lebih disebabkan faktor teknis, seperti masalah pada meteran listrik akibat pemadaman.
Sebagai tindak lanjut, PDAM akan melakukan evaluasi internal bersama Dewan Pengawas untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk meninjau ulang kerja sama dengan vendor.
“Kami akan evaluasi terlebih dahulu bersama Dewas. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dadan mengungkapkan, pihaknya memiliki keinginan agar biaya administrasi bisa ditekan bahkan dihapus. Namun, ia mengakui hal itu memerlukan kajian matang mengingat sistem pembayaran saat ini telah berbasis digital.
“Saya punya keinginan tidak ada biaya admin. Tapi mekanismenya harus dikaji. Kalau kembali ke manual, tentu kita akan tertinggal dari PDAM lain di Jawa Barat yang sudah berbasis online,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan biaya administrasi dalam sistem digital merupakan hal yang umum, sebagaimana transaksi keuangan melalui QRIS atau ATM. Meski demikian, PDAM akan mencari alternatif solusi, termasuk membuka peluang kerja sama dengan perbankan dan menambah titik layanan pembayaran.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan yang optimal. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama kami, dan setiap kebijakan ke depan akan diupayakan agar tidak memberatkan pelanggan,” pungkasnya.














