Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, memimpin langsung pendampingan audiensi perwakilan masyarakat Kalimantan Tengah dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara 1, Selasa (7/7).
KomenNews.id // Jakarta – Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan dua isu krusial yang mendesak diselesaikan: dampak parah aktivitas pertambangan terhadap lingkungan hidup serta maraknya praktik kriminalisasi terhadap warga yang berani menyuarakan haknya.
“Kami hadir di sini untuk memastikan suara saudara-saudara kita dari Kalimantan Tengah didengar dengan baik oleh wakil rakyat. Mereka datang ribuan kilometer jauhnya bukan untuk protes tanpa alasan, melainkan mempertahankan hak hidup yang terancam,” tegas Mayuli seusai mendampingi jalannya pertemuan.
Dalam audiensi, masyarakat memaparkan kerusakan yang sudah terjadi di sekitar lokasi tambang: sungai keruh tercemar limbah hingga tidak layak pakai, lahan pertanian rusak tidak bisa ditanami, serta hutan sumber mata pencaharian semakin gundul. Padahal izin usaha dikeluarkan dengan syarat menjaga kelestarian dan memulihkan kondisi lingkungan.
“Fakta di lapangan berkebalikan dengan aturan. Perusahaan beroperasi dan mengambil keuntungan besar, tapi beban kerusakan ditanggung sepenuhnya oleh warga lokal. Kami minta Komisi XII segera turun melakukan peninjauan langsung dan mengevaluasi kepatuhan izin tambang tersebut,” tambahnya.
Mayuli juga menyoroti dengan tajam praktik kriminalisasi yang dialami warga. Banyak warga yang justru dilaporkan, ditangkap, atau diproses hukum hanya karena menanyakan kelayakan izin, meminta tanggung jawab atas kerusakan, atau menolak dirugikan.
“Jangan sampai hukum dan kekuasaan justru dijadikan tameng untuk melindungi kepentingan bisnis semata, lalu menindas warga yang berani bersuara. Itu adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hak warga untuk memperjuangkan lingkungan yang layak dan hak hidup dilindungi undang-undang, bukan alasan untuk dikriminalisasi,” ujarnya.
Bersama rombongan masyarakat, Mayuli mendesak, Segera dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan menyeluruh terkait dampak tambang di Kalimantan Tengah dan Memerintahkan perusahaan untuk segera memulihkan lingkungan yang rusak dan mengganti kerugian masyarakat.
“Meninjau ulang dan menghentikan segala proses hukum yang berbau kriminalisasi terhadap warga,” Tegasnya.
Selain itu dia juga minta agar menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan lingkungan dan menyalahgunakan proses hukum demi keuntungan pribadi.
“PWDPI akan terus mendampingi perjuangan ini sampai ada keadilan nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Hak rakyat tidak boleh kalah oleh kepentingan sekelompok orang,” tutup Mayuli.
