Kelompok Tani Sumber Sari Desak Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Pelaku Aniaya dan Pembakaran Desa Sungai Apung

Berita, Daerah21 Dilihat

Kelompok Tani Sumber Sari menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kembali terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja yang disertai pembakaran pondok serta kendaraan milik pekerja di areal perkebunan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

KomenNews.id // Labuhanbatu Utara – Menurut Kelompok Tani Sumber Sari, peristiwa yang terjadi kali ini bukanlah kejadian pertama. Berbagai tindakan kekerasan yang diduga melibatkan pihak-pihak yang sama disebut telah berulang kali terjadi di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan hukum yang mampu menghentikan rangkaian kejadian yang terus berulang dan semakin meresahkan.

 

Dalam insiden terbaru, seorang pekerja dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, luka robek pada tangan yang diduga akibat terkena egrek, tangan kiri terkilir, serta memar di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.

 

Tidak hanya itu, pada hari yang sama juga terjadi pembakaran pondok tempat tinggal pekerja serta sejumlah kendaraan milik pekerja. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menimbulkan trauma, rasa takut, dan ketidakpastian bagi para pekerja beserta keluarganya.

 

Kelompok Tani Sumber Sari menilai rangkaian kejadian yang terus berulang tersebut telah menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Situasi tersebut dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai konflik biasa, melainkan telah berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani secara tegas.

 

Selain itu, kelompok tani juga mempertanyakan efektivitas penanganan berbagai laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Polres Labuhanbatu. Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan penanganan terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan dalam sejumlah kasus yang terjadi di lahan Kelompok Tani Sumber Sari.

 

Mereka menegaskan bahwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik, terlebih dilakukan secara bersama-sama, merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional. Demikian pula dengan dugaan pembakaran pondok dan kendaraan yang menimbulkan kerugian serta berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

 

Atas dasar itu, Kelompok Tani Sumber Sari mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lokasi kejadian dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang selama ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu.

 

Menurut mereka, berulangnya dugaan penganiayaan, pembakaran pondok, dan pembakaran kendaraan pekerja menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini belum mampu memberikan efek jera maupun rasa aman kepada masyarakat.

 

Kelompok Tani Sumber Sari juga meminta agar seluruh laporan yang telah masuk segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang diduga terlibat diminta segera diperiksa dan diproses berdasarkan alat bukti yang tersedia guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Mereka khawatir apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, para pelaku akan semakin berani melakukan tindakan kekerasan karena merasa tidak tersentuh hukum. Situasi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik yang lebih besar dan menimbulkan korban lebih banyak di kemudian hari.

 

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta agar hukum ditegakkan secara adil, cepat, dan tanpa pandang bulu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan hadir setelah korban berjatuhan,” tegas perwakilan Kelompok Tani Sumber Sari.

 

Lebih lanjut, mereka mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lapangan, mengevaluasi penanganan perkara yang telah berulang kali dilaporkan masyarakat, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap penegakan hukum akibat berulangnya kekerasan yang tidak kunjung terselesaikan. Permintaan kami sederhana, tangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan tersebut. Tidak harus masyarakat atau kelompok tani berdiri beramai-ramai di depan Kapolres maupun Kapolda terlebih dahulu baru mendapat perhatian,” ujar mereka.