KomenNews.Id ||Banyumas – Kejaksaan Negeri Banyumas bersama Polresta Banyumas menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari dua desa, yakni Desa Sibalung dan Desa Nusamangir. Hadir dalam acara tersebut Camat Kemranjen Ika Suprihatin, S.STP, unsur Polsek dan Koramil, para kepala desa, BPD, PKK, serta tokoh masyarakat.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber utama. Ario Wibowo, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyumas, memaparkan materi terkait potensi tindak pidana dalam penggunaan dana desa. Ia menekankan bahwa dana desa merupakan uang negara yang harus dikelola sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
“Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam pengelolaan, baik disengaja maupun karena kelalaian, dapat berujung pada proses hukum,” ujar Ario.
Sementara itu, IPDA Andi Dwi Santoso, S.Psi., M.H., Kasubnit 1 Unit 3 Tipidkor Sat Reskrim Polresta Banyumas, menyampaikan materi tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ia menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual, ancaman hukuman bagi pelaku, serta pentingnya keberanian korban dan masyarakat untuk melapor.
“Korban tidak boleh dibiarkan sendirian. Negara menjamin perlindungan hukum dan proses penegakan hukum terhadap pelaku,” tegas IPDA Andi.
Camat Kemranjen Ika Suprihatin, S.STP, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan memahami aturan hukum, aparatur desa bisa bekerja lebih hati-hati dan profesional, sementara masyarakat tahu hak dan kewajibannya. Jika ada yang belum jelas, silakan bertanya langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Ika.
Pada sesi diskusi, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme penggunaan dana desa dan prosedur pelaporan jika terjadi dugaan pelanggaran hukum.
Acara berlangsung tertib dan komunikatif, serta ditutup dengan foto bersama antara peserta, narasumber, dan jajaran pemerintahan setempat.
Penulis; Catur Indriatmoko














