Kawal Groundbreaking Blok Masela, Gubernur Maluku Tekankan Penyelesaian Hak Warga Harus Adil dan Bebas Celah Hukum

Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan komitmen penuh untuk mengawal percepatan proyek strategi nasional (PSN) LNG Blok Abadi Masela. Dukungan bulat ini disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam Rapat Koordinasi Persiapan GROUNDBREAKING Proyek LNG Blok Masela bersama Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) dan jajaran, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

KomenNews.id // Jakarta – Dalam rapat strategis tersebut, Hendrik menegaskan bahwa sikap mendukung ini tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, melainkan juga merepresentasikan sikap dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

 

“Kami di Maluku, Pak Wamen, kami sangat mendukung sekali rencana pengembangan Blok Abadi Blok Masela ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera dilaksanakan karena dampak baiknya sudah kita ketahui bersama,” ujar Hendrik di hadapan forum rapat.

 

 

 

Tegakkan Aturan dan Lindungi Hak Masyarakat

 

Meski mendorong akselerasi proyek, Gubernur Hendrik memberikan catatan kritis terkait penanganan dampak sosial dan penyediaan lahan. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia mewanti-wanti pemerintah pusat dalam hal ini SKK MIGAS – INPEX dibawah pemantauan Kementerian ESDM, agar pemenuhan hak-hak masyarakat lingkar tambang diselesaikan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang ketat.

 

 

Hendrik menekankan bahwa seluruh proses ganti rugi atau santunan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018 dan perubahannya melalui Perpres Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

 

 

“Saya sangat mengharapkan agar penyelesaian hak-hak masyarakat dapat dilakukan secara adil dan bijaksana, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya ulangi sekali lagi Pak Wamen, harus sesuai ketentuan, agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari,” tegas Hendrik dengan nada penuh penekanan.

 

 

Langkah preventif ini, menurut Hendrik, sangat krusial. Jika terjadi cacat hukum atau konflik sosial akibat salah urus dalam pembebasan lahan, dampaknya akan fatal pada linimasa pembangunan.

 

 

“Jangan sampai ada celah hukum yang justru berdampak pada tertundanya pelaksanaan pembangunan Blok Masela, termasuk agenda pelaksanaan forum kali ini,” tambahnya.

 

 

Tim Terpadu Rampungkan Pendataan

 

Terkait progres di lapangan, Hendrik menjelaskan bahwa Pemprov Maluku bergerak cepat menjalankan mandat Pasal 8 Perpres tersebut dengan membentuk Tim Terpadu melalui Keputusan Gubernur Nomor 609 Tahun 2026.

 

Tim Terpadu yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku tersebut dilaporkan telah merampungkan fase krusial, yakni pendataan warga terdampak yang berlangsung maraton sejak tanggal 3 hingga 10 Juni 2026.

 

Sesuai Pasal 9 dalam aturan Perpres, data hasil verifikasi lapangan ini yang nantinya akan menjadi basis bagi Gubernur untuk menetapkan daftar penerima, besaran nilai, hingga mekanisme penyaluran santunan yang akuntabel.

 

 

“Secara detail, data dan laporan pelaksanaan tim di lapangan akan dipaparkan langsung oleh Pak Sekda selaku ketua tim kepada forum rapat yang terhormat ini,” pungkas Hendrik sebelum menyerahkan sesi pemaparan teknis kepada jajarannya.

 

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini menjadi sinyal kuat bahwa *groundbreaking* Blok Masela kian dekat. Pertemuan ini turut dihadiri secara komprehensif oleh pemangku kepentingan utama, di antaranya Kapolda Maluku, Perwakilan Pangdam XVI/Pattimura, Sekda Maluku, Bupati KKT, Bupati MBD, Kepala Biro Hukum, perwakilan SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Inpex Masela Ltd, serta jajaran kepala dinas terkait.

 

Dengan sinergi ketat antara aspek hukum dan pemenuhan hak sosial warga, proyek gas abadi bernilai ratusan triliun rupiah ini diharapkan dapat segera memasuki babak konstruksi tanpa hambatan berarti.

 

Pantauan media ini, Kapolda dan Pangdam diwakili, memaparkan dari sisi keamanan untuk persiapan groundbreaking. Sedangkan Tim Terpadu yang dikoordinir oleh Sekda Maluku Sadli Ie turut melaporkan kinerja tim.

 

Selain itu,Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya turut menyampaikan uneg-uneg masyarakat yang menjadi penduduk di lokasi gas abadi tersebut.