Ketua Aliansi Pemantau Program BGN (APPBGN) Provinsi Maluku, Farida Rahangiar, S.Sos., membongkar carut-marut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Terungkapnya kasus hukum yang menjerat mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung dinilai Farida sebagai puncak gunung es dari praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini mencekik para mitra di daerah.
KomenNews.id // Jakarta – Ambisi besar ketahanan pangan dan perbaikan gizi melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini tengah diuji di badai terdalamnya. Terungkapnya kasus hukum yang menjerat mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung bak membuka kotak pandora: program mulia ini rupanya sempat digerogoti praktik pungutan liar (pungli) di lingkaran dalam institusi tersebut.
Bagi para mitra di daerah, khususnya di Provinsi Maluku, kabar penahanan tersebut memicu bauran rasa antara geram, sedih, sekaligus keadilan yang mulai benderang. Sebab jauh sebelum hukum bertindak, jeritan mereka tentang carut-marutnya birokrasi dan indikasi penipuan sudah berkali-kali disuarakan, namun kerap membentur dinding kosong.
Janji Manis di Gren Alia yang Berakhir di Kejagung
Kilas balik pada 23 Desember 2025 lalu, sebuah pertemuan tatap muka digelar di Hotel Gren Alia, Jakarta. Saat itu, perwakilan mitra daerah berhadapan langsung dengan Wakil Kepala BGN kala itu, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya. Agenda audiensi sangat spesifik dan mendesak: membongkar praktik penipuan berkedok pembangunan dapur MBG.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BGN sempat menebar angin segar. Sebuah janji manis terucap bahwa tahapan verifikasi untuk semua mitra yang telah merampungkan pembangunan dapur—baik dapur mandiri maupun dapur di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)—akan segera diselesaikan.
Namun, janji tinggal janji. Hingga sang jenderal purnawirawan tersebut berakhir di rumah tahanan Kejaksaan Agung, realisasi verifikasi itu tak pernah kunjung mendarat di bumi Maluku.
Suara dari Pelosok: “Kami Membangun dengan Hati, Mengapa Dipungli?”
Di balik angka-angka anggaran APBN yang fantastis, ada keringat dan harapan warga lokal yang dipertaruhkan. Farida Rahangiar, S.Sos., seorang tokoh perempuan Maluku yang berdiri di garis depan pengawalan ini, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya.
Sebagai Pembina Yayasan Mahina Timur Peduli sekaligus Ketua Aliansi Pemantau Program BGN (APPBGN) Provinsi Maluku, Farida adalah saksi hidup bagaimana para pengusaha lokal dan komunitas desa di Maluku jatuh bangun mendirikan dapur komunal demi anak-anak mereka.
“Kami di daerah menyambut program Presiden Prabowo ini dengan seluruh sumber daya yang kami punya. Kami bangun dapur-dapur ini, bahkan di wilayah pelosok 3T yang aksesnya sangat sulit. Tapi di tengah jalan, kami justru dihantam oleh praktik pungli oknum internal yang seharusnya mengayomi,” ungkap Farida, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Desa Mandiri Indonesia Maluku, saat ditemui media ini, Kamis (04/06/2026) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang didapuk APBN Rp. 268 Miliar, di kawasan Kebon Sirih.
Bagi Farida dan jaringan relawannya di Barisan Relawan Nusantara Raya wilayah Maluku-Papua, kasus ini bukan sekadar urusan korupsi politik di Jakarta. Ini adalah soal ketidakadilan terhadap anak-anak di pelosok Timur Indonesia yang hak gizinya tertunda akibat keserakahan segelintir oknum.
Momentum “Bersih-Bersih” Total demi Piring Anak Bangsa
Meski terpukul oleh kenyataan bahwa program ini sempat tersendera korupsi, Farida dan elemen masyarakat sipil di Maluku menilai ketegasan Kejaksaan Agung adalah langkah awal yang tepat untuk menyelamatkan program MBG. Ini adalah momentum bersih-bersih total bagi pemerintahan Presiden Prabowo.
Masyarakat kini mendesak agar BGN pasca-pembersihan internal segera mengambil langkah darurat:
* Audit Total Sektor Kemitraan:* Membuka transparansi kerja sama agar tidak ada lagi celah broker atau makelar proyek dapur.
* Percepat Verifikasi Tanpa Syarat Terselubung:* Memvalidasi dapur mandiri dan 3T yang sudah telanjur dibangun oleh mitra daerah secara jujur.
* Sistem Proteksi Mitra:* Membangun kanal pengaduan langsung (*hotline*) yang aman agar mitra di daerah tidak takut melaporkan jika diperas oleh oknum lapangan.
Perjalanan program Makan Bergizi Gratis di Maluku kini berada di persimpangan jalan. Kasus korupsi eks kepala BGN harus menjadi titik balik: bahwa di atas piring perak program nasional ini, tidak boleh ada lagi ruang bagi para pemburu rente yang tega memakan hak anak-anak bangsa.
Juga diharapkan ;
1. Percepatan dan pemeratan dapur MBG di wilaya Timur khsus 3 T.
2. Evaluasi juknis jangan berubah-ubah.
3. Peningkatan sosialiasi sampai ke desa-desa agar menyentuh para pelaku usaha kecil dan menengah.
4. Prioritas Yayasan lokal jangan semua titipan yayasn Pusat.
5. Evaluasi peran KPPG di Maluku.
6. Bersih-bersih peran BGN di semua level.
” Jangan cuma bersih-bersih di kepala, sementara kaki tangan masih berkeliaran untk memainkan peran yang sama,” tegas Farida.
