Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi masa depan, muncul pertanyaan penting yang mulai menjadi perhatian berbagai kalangan: apakah Indonesia benar-benar siap menghadapi risiko keamanan yang menyertai revolusi teknologi tersebut?
KomenNews.Id||Jakarta – Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keamanan Siber Indonesia (HIPKASI) yang juga Ketua Komite Tetap (Komtap) Keamanan Siber dan Perlindungan Infrastruktur Kritis KADIN Indonesia, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., C.Me., yang menilai percepatan transformasi digital nasional harus berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan siber dan perlindungan infrastruktur kritis negara.
Menurut Desi, kompetisi global dalam penguasaan teknologi AI saat ini telah melampaui sekadar persaingan ekonomi. AI kini menjadi instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan digital, keamanan nasional, hingga ketahanan ekonomi suatu negara.
“Negara yang berhasil menguasai AI tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mengelola data, melindungi infrastruktur digital, serta menjaga stabilitas sistem nasional dari berbagai ancaman siber,” ujar Desi, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pandangan tersebut semakin relevan menjelang pelaksanaan ASOCIO Digital AI Summit 2026 dan ASOCIO Digital AI Award yang akan berlangsung di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026. Menurut Desi, forum internasional tersebut tidak hanya menjadi ajang pertukaran teknologi dan inovasi digital, tetapi juga momentum strategis bagi Indonesia untuk merumuskan langkah menghadapi tantangan keamanan di era kecerdasan buatan.
Ia menjelaskan, perkembangan AI menghadirkan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas industri dan perdagangan, mempercepat pelayanan publik, memperkuat produktivitas, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi baru. Namun di sisi lain, AI juga berpotensi memunculkan ancaman yang semakin kompleks.
Mulai dari serangan siber berbasis kecerdasan buatan, penyebaran disinformasi digital yang lebih masif, manipulasi data, hingga penyalahgunaan informasi dalam skala besar menjadi risiko yang harus diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Desi menegaskan bahwa pembangunan ekosistem AI nasional tidak boleh hanya berorientasi pada aspek investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Penguatan tata kelola keamanan siber harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan strategi pengembangan teknologi digital nasional.
Analisis tersebut menjadi penting mengingat Indonesia saat ini tengah memasuki fase percepatan transformasi digital di berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, perbankan, energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan. Seluruh sektor tersebut merupakan bagian dari infrastruktur kritis nasional yang sangat rentan menjadi sasaran serangan siber apabila tidak dilindungi secara memadai.
“Ketergantungan yang semakin tinggi terhadap sistem digital akan meningkatkan risiko apabila aspek keamanan tidak dipersiapkan secara matang sejak awal,” katanya.
Oleh karena itu, investasi pada teknologi harus berjalan beriringan dengan investasi di bidang keamanan digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi masa depan.
Desi menilai, ASOCIO Digital AI Summit 2026 yang didukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dapat menjadi forum strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai negara dalam membahas standar keamanan AI, tata kelola data, perlindungan privasi, hingga pengamanan infrastruktur digital yang kini menjadi isu global.
Selain penguatan regulasi dan keamanan, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas teknologi dalam membangun ketahanan siber nasional.
Menurutnya, ancaman digital tidak mengenal batas wilayah maupun sektor. Karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi kunci untuk menciptakan sistem pertahanan siber yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan ancaman yang semakin dinamis.
Desi juga menyoroti pentingnya percepatan pengembangan talenta digital nasional. Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga ahli di bidang keamanan siber, data science, kecerdasan buatan, dan teknologi informasi guna memastikan transformasi digital dapat berjalan secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Kedepan Indonesia harus bisa menjadi negara yang unggul dan terdepan, menjadi leader bukan hanya jadi follower, pengguna dan hanya sekedar pasar konsumen dari perkembangan industri dunia digital dan AI.
Untuk memperkuat kapasitas nasional di bidang digital dan AI, Desi mengusulkan sejumlah langkah strategis. Pertama, pengembangan pendidikan digital dan AI secara terstruktur di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk pembukaan fakultas dan program studi khusus digital dan AI sebagaimana telah dilakukan sejumlah negara maju seperti China.
Kedua, peningkatan program edukasi, pelatihan, dan sertifikasi AI bagi aparatur pemerintah, pegawai BUMN, maupun sektor swasta agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi terbaru.
Ketiga, memperkuat kegiatan riset dan pengembangan (research and development/R&D) yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk mendorong lahirnya inovasi berbasis digital dan AI dari dalam negeri.
Keempat, membangun industri digital dan AI nasional yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing.
Kelima, memperluas sosialisasi dan literasi digital dan AI kepada masyarakat melalui berbagai forum seperti seminar, diskusi kelompok terarah (FGD), pameran teknologi, hingga forum internasional seperti ASOCIO Digital AI Summit.
Di tengah ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan digital dan AI di kawasan Asia-Oseania, Desi mengingatkan bahwa keberhasilan tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi atau tingginya tingkat adopsi teknologi.
Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh kemampuan negara dalam menjaga keamanan data, melindungi infrastruktur kritis, membangun talenta digital dan AI, serta memastikan teknologi digunakan secara etis, aman, dan bertanggung jawab.
“Transformasi digital dan AI yang kuat harus ditopang oleh keamanan digital dan AI yang kuat pula. Tanpa fondasi keamanan yang memadai, inovasi teknologi justru dapat menjadi sumber kerentanan baru bagi negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik peluang besar yang ditawarkan kecerdasan buatan, terdapat tantangan keamanan yang tidak boleh diabaikan. Ke depan, agenda pengembangan digital dan AI nasional tidak hanya berbicara mengenai inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana Indonesia mampu menjaga kedaulatan digitalnya di tengah kompetisi teknologi global yang semakin ketat dan kompleks, serta menjadi negara terdepan dan unggul dibidang teknologi digital dan AI.
