Idad Badrudin Musdes PAW Desa Mulyasari, Proses Demokrasi Berjalan Lancar dan Tertib 

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut digelar di GOR Maskis Perum Simpang Asri pada Senin (27/04/2026).

KomenNews.Id||Garut – Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Musdes PAW tersebut.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam Kecamatan Bayongbong, BPD, jajaran panitia, serta masyarakat Desa Mulyasari yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dengan baik,” ujarnya.

Idad menjelaskan, Desa Mulyasari menjadi desa ke-10 dari total 24 desa di Kabupaten Garut yang melaksanakan proses PAW kepala desa. Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah proses pelaporan hasil Musdes hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Sesuai regulasi, tahapan menuju pelantikan membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Kami menunggu laporan resmi dari panitia melalui camat, kemudian akan ditindaklanjuti oleh DPMD untuk proses pengesahan hingga pelantikan oleh Bupati Garut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibad menegaskan bahwa DPMD terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan PAW, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, melalui sosialisasi kepada panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pihak kecamatan.

Sementara itu, Camat Bayongbong, Jeje Jenal Abidin, memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulyasari, sejak pembentukan panitia hingga tahapan pemilihan, telah dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan terbuka,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini Musdes PAW Desa Mulyasari telah berhasil dilaksanakan dengan aman dan lancar serta menghasilkan kepala desa terpilih,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon Ahmad Yusuf memperoleh suara terbanyak dengan 62 suara sah. Sementara itu, Hendra Yana Gunawan meraih 18 suara, dan Taufiq Nurjaman memperoleh 25 suara. Total suara sah yang dihimpun dari seluruh calon mencapai 105 suara.

Dengan hasil tersebut, Ahmad Yusuf dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong tahun 2026, dan tinggal menunggu proses administrasi hingga pelantikan resmi oleh Bupati Garut.(Kang Aden).