Polemik menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut kian memanas. Sebanyak 36 Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara tegas menyatakan penolakan terhadap lokasi pelaksanaan Muscab yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026 di kawasan Pesantren Jawiyah, Kecamatan Samarang.
KomenNews.Id||Garut – Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Perwakilan 36 PAC, yang disampaikan oleh salah satu tokoh internal yang akrab disapa Kang Oleh, menilai bahwa lokasi Muscab di lingkungan pesantren tidak mencerminkan prinsip netralitas dalam proses demokrasi internal partai.
“Ini bukan soal menolak Muscab. Kami sepakat Muscab tetap harus dilaksanakan. Tapi tempatnya harus netral. Pesantren itu tempat pendidikan, tempat santri belajar agama, bukan ruang untuk kontestasi politik praktis,” tegas Kang Oleh saat diwawancarai awak media.
Menurut Kang Oleh, keberatan semakin menguat karena salah satu kandidat calon ketua DPC PPP Garut diketahui berasal dari lingkungan pesantren yang akan dijadikan lokasi Muscab. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu objektivitas forum pemilihan.
“Secara AD/ART mungkin tidak melanggar, tapi secara etika demokrasi ini patut dipertanyakan. Masih banyak tempat lain yang lebih netral dan tidak terafiliasi dengan salah satu calon,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi yang dinilai tidak netral dapat mencederai semangat demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan, kesetaraan, dan kebebasan dalam menentukan pilihan.
Selain soal lokasi, 36 PAC juga menyoroti aspek legalitas pelaksanaan Muscab. Berdasarkan informasi yang mereka terima, hingga saat ini izin kegiatan dari pihak kepolisian disebut belum diterbitkan.
“Kalau benar izin belum keluar, ini bukan hanya persoalan teknis, tapi bisa berimplikasi hukum. Muscab ini agenda besar partai, bukan kegiatan kecil. Kalau dipaksakan, bisa dianggap cacat secara prosedural,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Muscab tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap integritas penyelenggara dan kredibilitas hasil forum.
Sebagai bentuk sikap tegas, Kang Oleh menyatakan bahwa 36 PAC telah sepakat untuk tidak menghadiri Muscab jika tetap digelar di lokasi tersebut. Bahkan, mereka membuka kemungkinan melakukan aksi protes apabila pelaksanaan tetap dipaksakan tanpa memperhatikan aspek netralitas dan legalitas.
“Kalau tetap dipaksakan, kami akan mengambil langkah. Bisa jadi kami akan mempertanyakan langsung ke pihak kepolisian dan juga ke pengurus provinsi maupun pusat. Ini soal transparansi dan keadilan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap partai, melainkan upaya menjaga marwah demokrasi internal PPP.
Di akhir pernyataannya, 36 PAC PPP Garut mendesak agar panitia pelaksana dan pengurus partai segera mengevaluasi keputusan terkait lokasi Muscab. Mereka meminta agar kegiatan dipindahkan ke tempat yang benar-benar netral dan tidak memiliki keterkaitan dengan salah satu kandidat.
“Kami ingin Muscab ini berjalan dengan baik, bermartabat, dan demokratis. Jangan sampai hasilnya nanti dipersoalkan karena sejak awal sudah bermasalah,” ujar salah satu pengurus PAC lainnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi internal partai politik di daerah. Ketika prosedur tetap berjalan, namun substansi keadilan dan netralitas dipertanyakan, maka potensi terjadinya “cacat demokrasi” menjadi tak terhindarkan.
Jika tidak disikapi dengan bijak, polemik ini bukan hanya berdampak pada hasil Muscab, tetapi juga dapat mempengaruhi soliditas internal PPP di Kabupaten Garut ke depan.
Muscab PPP Garut kini tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan, tetapi juga ujian nyata bagi komitmen partai terhadap prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. (Rus)



















