Legalitas kepengurusan FORKABI periode 2026-2031 resmi dikukuhkan. Ketua Umum Drs. H. Abdul Ghoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) AHU Kementerian Hukum kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu, 10 Juni 2026.
KomenNews.id // Jakarta – Penyerahan SK ini menindaklanjuti hasil Mubes VI FORKABI pada 6 Juni 2026, yang secara aklamasi kembali menetapkan Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum.
“Dengan SK ini, FORKABI siap bekerja lebih solid untuk masyarakat Betawi dan Jakarta,” ujar Abdul Ghoni usai penyerahan.
Gubernur Pramono menyambut baik dan menegaskan FORKABI sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam menjaga budaya dan persatuan warga Jakarta.
















