KomenNews.id, Garut — Seorang mantan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Cabang Garut yang juga anggota PW IPPNU Jawa Barat berinisial AS atau Alis Suminar diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi. Dugaan ini mencuat setelah salah satu korban mengaku mengalami kerugian akibat kerja sama permodalan yang tidak terealisasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Beberapa pihak mengaku mengalami kerugian dengan pola penawaran yang serupa.
Salah satu Korban berinisial DA mengungkapkan, dirinya awalnya tertarik dengan tawaran investasi yang diajukan Alis pada awal Oktober lalu. Dalam penawaran tersebut, Alis menjanjikan kerja sama permodalan untuk pengadaan kaos dengan sistem bagi hasil antara kedua belah pihak.
“Awalnya saya percaya karena yang bersangkutan dikenal sebagai aktivis. Saya diminta untuk menanamkan modal dengan janji ada keuntungan yang dibagi. Tapi sudah berjalan lima bulan, uang itu belum kembali,” ujar DA saat ditemui.
Menurut DA, selama kurun waktu tersebut, Alis kerap memberikan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal setiap kali diminta pertanggungjawaban. Bahkan, hingga kini yang bersangkutan disebut sulit ditemui dan hanya memberikan janji untuk melunasi kewajibannya tanpa realisasi.
DA menyebutkan, jumlah kerugian yang dialaminya tidak sedikit. Ia juga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan memberikan waktu kepada Alis untuk mengembalikan dana.
Namun, karena tidak adanya itikad baik, DA berencana menempuh jalur hukum. Ia memberikan tenggat waktu hingga 5 April 2026 bagi Alis untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Saya sudah cukup sabar dan mencoba menunggu. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran. Jika sampai tanggal 6 April belum juga ada penyelesaian, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Alis Suminar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
(M.Fazar)
