Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan Bundaran STM, Kabupaten Garut, kembali mencuat ke permukaan. Seorang pria berinisial M disebut masih bebas berjualan miras hingga larut malam, bahkan berani melontarkan ancaman kepada awak media dan menantang aparat penegak hukum.
KomenNews.Id||Garut – Informasi yang dihimpun menyebutkan, kios bercat kuning yang sempat dikosongkan aparat kembali dibuka oleh penjual. Aktivitas transaksi miras di lokasi itu kerap ramai pembeli pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Siapapun kamu, punya kepolisian juga akan saya hadapi,” ujar M saat ditemui wartawan di lokasi. Pernyataan tersebut memicu keprihatinan publik karena dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya penertiban.
Nama Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turut disebut warga dalam percakapan. Ia pernah menegaskan larangan keras terhadap aktivitas kaki lima di kawasan tersebut, apalagi penjualan miras. Namun, hingga kini penegakan aturan dinilai belum maksimal.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan Satpol PP Garut segera mengambil langkah nyata. Mereka khawatir peredaran miras ilegal ini tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga berdampak buruk terhadap generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Publik kini menunggu tindakan tegas agar Bundaran STM tidak lagi menjadi pusat peredaran miras ilegal.(Guntur).
