Berdasarkan Fakta dan Data, Gema Puan dan Gabungan Relawan Desak Hormati Hak Presiden Atur Polri

Berita17 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Relawan Gema Puan bersama Aliansi Relawan 02 dan Propas menggelar konferensi pers yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Cafe Pondok Rangi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait berbagai isu yang berkembang mengenai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua Relawan Gema Puan, Ridwan, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk respons terhadap berbagai isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu terkait institusi Polri. Menurutnya, setiap sikap terhadap isu tersebut harus berlandaskan pada fakta dan data yang objektif.

banner 336x280

Pernyataan Sikap Bersama
Kehadiran kami ini merupakan sikap terhadap segala sesuatu isu yang di hembuskan oleh pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Bentuk penyikapan terhadap isu tersebut harus berlandaskan fakta dan data, bahwa :
1. Agenda Reformasi 98 menegaskan bahwa POLRI harus profesional, terpisah dari dwi-fungsi ABRI/TNI, sebagai fondasi demokrasi dan keamanan negara
2. Pengabdian Institusi Kepolisian selama lebih dari 80 tahun untuk menjaga stabilitas bangsa dan negara Indonesia dengan dedikasi yang tidak ternilai
3. Menurut perundang-undangan Pergantian Kapolri merupakan hak progresif dari Presiden, dan hak ini harus dihormati. Jangan sampai diganggu oleh kepentingan sesaat atau agenda tersembunyi yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
4. Tradisi pergantian Kapolri hingga batas pensiun harus dijaga; tidak ada alasan untuk memaksakan pergantian sebelum masa pensiun.
5. Menurut hasil survei dari Haidar Alwi Institut dan Haidar Alwi Center dan lembaga survei lainnya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja POLRI mencapai 77%, hal ini memperkuat bahwa institusi ini berjalan baik dan tidak perlu diubah menjadi di bawah kementerian atau dipaksa pergantian Kapolri

Dengan data dan fakta yang kami dapat dengan ini kami menegaskan sikap bersama untuk:
1. Mendukung penuh Institusi Kepolisian RI dibawah Presiden
2. Menghormati institusi Kepolisian RI sesuai dengan Perundang-undangan
3. Menghargai hak Presiden sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, dan
4. Tetap menjaga tradisi profesionalisme Kepolisian RI demi kepentingan bangsa dan negara

Jakarta, 27 Maret 2026
Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Aliansi Relawan Kawal Pemerintahan Bersih Pro Prabowo Subianto (PROPAS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *