Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Garut. Melalui Presiden Mahasiswa IPI Garut, Azhar Gifari, mahasiswa menilai lembaga legislatif tersebut belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Garut dan justru lebih banyak menghabiskan anggaran untuk agenda kunjungan kerja yang dinilai minim dampak bagi masyarakat.
KomenNews.Id||Garut – Dalam pernyataan resminya, Azhar bahkan memberikan “kartu kuning” kepada DPRD Kabupaten Garut sebagai simbol protes mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan legislatif terhadap berbagai persoalan daerah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Azhar, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya tampil paling depan dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Namun, kondisi yang terlihat saat ini justru dinilai sebaliknya.
“Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan pendidikan, pengangguran, infrastruktur rusak, pelayanan publik yang belum maksimal, hingga angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah, kami mempertanyakan arah dan moralitas penggunaan anggaran oleh DPRD Kabupaten Garut yang justru lebih sering terlihat melakukan kunjungan keluar kota dibanding memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksekutif,” tegas Azhar.
Ia menilai lemahnya pengawasan DPRD dapat dilihat dari masih banyaknya persoalan daerah yang belum tertangani secara serius. Mulai dari fasilitas publik yang terbengkalai, ketimpangan pembangunan, pelayanan masyarakat yang dinilai lambat, hingga berbagai program pemerintah yang dinilai belum berjalan maksimal.
Azhar menyebut DPRD semestinya tidak hanya hadir dalam agenda formal seperti rapat paripurna atau kegiatan seremonial, tetapi juga aktif turun mengawasi implementasi program pemerintah agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“DPRD Kabupaten Garut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Namun yang terlihat hari ini justru lemahnya kontrol terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Garut. Banyak masalah publik yang tidak terselesaikan, tetapi DPRD malah sibuk dengan agenda kunjungan keluar daerah yang menghabiskan anggaran rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, maka banyak persoalan daerah seharusnya dapat dicegah sejak awal dan tidak terus berulang setiap tahun.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan baik, seharusnya banyak persoalan daerah bisa ditekan sejak awal. DPRD jangan hanya hadir saat sidang formal atau agenda seremonial, tetapi harus benar-benar menjadi pengontrol kebijakan pemerintah. Jangan sampai rakyat melihat DPRD hanya aktif dalam perjalanan dinas tetapi pasif ketika masyarakat membutuhkan keberpihakan,” katanya.
Selain mengkritik lemahnya fungsi pengawasan, BEM IPI Garut juga menyoroti penggunaan anggaran fasilitas rumah dinas DPRD yang disebut mencapai Rp14 juta. Azhar menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal nominal anggaran, melainkan menyangkut etika pejabat publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Ia juga menyoroti anggaran rumah dinas DPRD yang mencapai Rp14 juta dan meminta adanya transparansi serta keterbukaan kepada masyarakat terkait penggunaan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya memiliki sensitivitas sosial terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih banyak menghadapi kesulitan ekonomi.
“Di saat masyarakat Garut masih banyak yang hidup dalam kesulitan ekonomi, pejabat publik justru menikmati fasilitas besar dari uang rakyat. Ini bukan hanya soal angka Rp14 juta, tetapi soal etika kekuasaan dan kepekaan sosial. Jabatan publik adalah amanah, bukan simbol kemewahan,” lanjut Azhar.
Tak hanya itu, Azhar juga mengkritik pola kunjungan kerja dan studi banding DPRD yang dinilai kerap dilakukan tanpa menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut. Ia meminta seluruh agenda perjalanan dinas dievaluasi secara ketat dan dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui manfaat konkret dari setiap penggunaan anggaran daerah.
“Rakyat hari ini tidak membutuhkan wisata politik berkedok studi banding. Yang dibutuhkan masyarakat Garut adalah DPRD yang berani, kritis, dan hadir mengawasi pemerintah secara serius. Jika pengawasan lemah, maka potensi pemborosan anggaran dan kegagalan kebijakan akan terus terjadi,” tegasnya.
BEM IPI Garut juga mendesak aparat pengawasan internal maupun eksternal, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit terbuka terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas serta fasilitas DPRD Kabupaten Garut.
Menurut Azhar, keterbukaan anggaran merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Kami mahasiswa akan terus menjadi kontrol sosial. Demokrasi tidak boleh dibungkam oleh kenyamanan elit politik. DPRD Kabupaten Garut harus sadar bahwa legitimasi mereka berasal dari rakyat, sehingga yang harus diutamakan adalah kepentingan masyarakat, bukan kenyamanan kekuasaan,” pungkasnya.
Sorotan yang disampaikan BEM IPI Garut tersebut menambah daftar kritik publik terhadap kinerja legislatif daerah, khususnya terkait efektivitas fungsi pengawasan, transparansi penggunaan anggaran, serta sensitivitas pejabat publik terhadap kondisi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan warga Kabupaten Garut. (Rus)
