Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan ajang “BPA Fair 2026” sebagai strategi baru dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan dan akuntabel. Peluncuran kegiatan ini digelar pada Rabu (22/4/2026) di kantor BPA, Jakarta.
KomenNews.Id||Jakarta – Mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Program ini menjadi terobosan perdana yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian aset hasil penegakan hukum.
Kepala BPA, Kuntadi, menyebut BPA Fair sebagai inovasi yang dirancang untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional, termasuk melalui integrasi data dan optimalisasi nilai ekonomi serta sosial dari aset negara.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga mengedepankan transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan efisiensi proses lelang. BPA turut memperkuat edukasi publik terkait mekanisme pelelangan melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam pelaksanaannya, BPA menggandeng Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.
Menurut Kuntadi, kolaborasi tersebut tidak hanya mendukung sistem transaksi dan pembayaran, tetapi juga memperkuat publikasi dan edukasi kepada masyarakat. Dalam ajang ini, diperkirakan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot akan dilelang, dengan target penjualan mencapai 75 persen.
Nilai aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan melebihi Rp100 miliar. Sejumlah aset unggulan yang dilelang antara lain kendaraan mewah seperti mobil sport, perhiasan, tas premium, hingga karya seni bernilai tinggi, termasuk lukisan berbahan emas. Sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi, guna menjamin transparansi dan akses yang setara bagi publik.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan BPA Fair yang dinilai dapat memperkuat ekosistem aset berbasis syariah.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyebut sinergi dengan BPA menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset secara berkelanjutan.
Peluncuran BPA Fair 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Kepala BPA Idianto, Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP IT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.



















