Asahan — Konflik berkepanjangan di lahan eks HGU 366 hektar Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan kembali memanas dan memakan korban. Di tengah bentrokan terbaru yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, masyarakat kembali menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Asahan terkait dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di lokasi konflik.
Ironisnya, sebelum kejadian terbaru ini terjadi, korban Ali Murdani Manurung ternyata sebelumnya juga telah membuat laporan dugaan pengeroyokan ke Polres Asahan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam laporan lama tersebut, Ali Murdani Manurung mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di areal perkebunan Padang Sari hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Bahkan dalam peristiwa itu disebutkan ada korban lain yang mengalami luka serius hingga patah tangan. Namun hingga kini, menurut pihak masyarakat, proses penanganan laporan tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas.
Kini, setelah bentrokan kembali pecah dan Ali Murdani Manurung kembali mengalami luka serius di bagian kepala, istri korban, Masliana, kembali membuat laporan resmi dugaan pengeroyokan ke Polres Asahan yang tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/450/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Selain itu, tokoh masyarakat melalui Samsul Hadi juga membuat laporan dugaan pengrusakan fasilitas masyarakat berupa musholla, pondok, genset, kendaraan roda dua, kamar mandi, dan berbagai barang milik warga lainnya yang tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/451/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait SH, menilai konflik yang terus berulang ini tidak terlepas dari lambannya penanganan laporan-laporan masyarakat sebelumnya.
“Kami sangat menyayangkan laporan lama klien kami yang sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya. Kini justru kembali terjadi bentrokan dan klien kami kembali mengalami luka serius. Inilah yang kami khawatirkan sejak awal, ketika persoalan hukum tidak ditangani secara serius dan tidak ada kepastian hukum, maka konflik akan terus berulang karena muncul kesan seolah-olah para pelaku merasa kebal hukum,” tegasnya kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan dan menghindari konflik yang lebih luas di lapangan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh laporan masyarakat, baik laporan lama maupun laporan terbaru, diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil agar konflik seperti ini tidak terus berulang,” lanjutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Ketua Muaythai Asahan, Awi, yang juga merupakan bagian dari keluarga ahli waris Baritha Radja Manurung dari nenek I ah sitorus, turut menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang terus terjadi di Desa Padang Sari.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penegak hukum harus adil dan profesional. Jangan laporan masyarakat kami yang lama terkesan lambat diproses, sementara ketika pihak mereka membuat laporan bisa bergerak cepat sekali langsung cek TKP secepat kilat,Hal seperti ini bisa menimbulkan percikan bentrokan lanjutan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku sangat memahami karakter masyarakat Padang Sari dan Terusan yang menurutnya sejak dahulu dikenal memiliki semangat perjuangan yang kuat.
“Saya tahu betul masyarakat Padang Sari dan Terusan itu. Kampung itu dari dulu darah pejuang, tidak mudah menyerah.
Maka harapan kami hendaknya pihak Polres Asahan benar-benar objektif dan adil menyikapi persoalan ini,” lanjutnya.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan agar tidak hanya menjadi penonton dalam konflik yang terus berulang tersebut.
“Begitu juga pemerintah daerah, jangan hanya menonton saja. Harus ada langkah-langkah nyata agar konflik ini cepat selesai dan tidak lagi menimbulkan korban-korban baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ali Murdani Manurung diketahui mengalami luka serius di bagian kepala dalam bentrokan terbaru di lokasi lahan eks HGU 366 hektar dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Hingga kini, situasi konflik di lokasi masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara adil dan tidak sepihak.
Tim/Red














