KomenNews.id || Garut — Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Garut menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang mengaitkan salah satu individu dengan organisasi dalam kasus dugaan investasi bermasalah.
Dalam keterangannya, IPPNU menegaskan bahwa persoalan yang diberitakan merupakan ranah personal individu yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi secara kelembagaan.
“Hal tersebut tidak merepresentasikan sikap maupun aktivitas organisasi IPPNU,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak IPPNU Garut.
IPPNU juga menekankan bahwa penggunaan atau penyebutan nama organisasi dalam konteks tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat serta dapat berdampak pada nama baik lembaga.
Oleh karena itu, IPPNU berharap masyarakat dapat memahami posisi organisasi secara utuh serta tidak mengaitkan persoalan pribadi dengan institusi.
Selain itu, IPPNU mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.
(M.Fazar)














