KomenNews.id // Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Direktur White Rabbit, Alex Kurniawan, sebagai tersangka peredaran narkoba di club malam tersebut. Dia ditahan usai penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan manager dan pelayan club tersebut beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menerangkan, pihaknya juga menetapkan tersangka Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional. Pengungkapan ini, ujarnya, bermula dari pemerikaan lima tersangka yang terdiri dari seorang bandar, satu supervisor, dan tiga karyawan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan bahwa terdapat keterlibatan pihak manajemen, Yaser Leopard Talahatu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur White Rabbit,” jelasnya, Rabu (25/3/26).
Ia menerangkan, Alex berperan mengetahui, menyetujui, dan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkoba tersebut. Sedangkan Yaser berperan memberikan persetujuan apabila terdapat pemesanan narkotika oleh tamu melalui waiter/server.
“Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan briefing yang dilaksanakan di Rumah Makan Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan,” ungkapnya. (Ulin)














