Ali Hasan: Gerakan Mahasiswa Harus Kritis, Berani, dan Tetap Beradab

Ormas & LSM3 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ali Hasan ketua umum ismahi (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) berpandangan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Negara tidak boleh memandang kritik dan penyampaian pendapat sebagai ancaman terhadap demokrasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak melanggar hak orang lain.

banner 336x280

Namun demikian, Ali Hasan juga mengingatkan bahwa penggunaan hak menyampaikan pendapat harus senantiasa diiringi dengan adab demokrasi, tanggung jawab, ketertiban, serta penghormatan terhadap hukum. Kebebasan bukan berarti bebas melakukan kekerasan, perusakan fasilitas umum, intimidasi, provokasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Ali Hasan Ketua Umum ISMAHI mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap menjaga marwah gerakan. Kritik harus disampaikan secara argumentatif, berbasis data, dan memiliki tuntutan yang jelas. Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan untuk saling melakukan tindakan anarkis.

“Menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang, tetapi hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab. Gerakan mahasiswa harus tetap kritis, berani, tetapi juga beradab dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun,” tegas Ali Hasan Ketua PP ISMAHI .

Ali Hasan juga meminta kepada seluruh peserta aksi agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik dari pihak internal maupun eksternal. Setiap individu yang terlibat dalam aksi harus mampu menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara damai.

Di sisi lain, Ali Hasan meminta aparat keamanan untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, humanis, dan menghormati hak konstitusional warga negara. Pengamanan aksi tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan berlebihan terhadap peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai.

Ali Hasan menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan dua hal yang berjalan beriringan: kebebasan menyampaikan kritik dan tanggung jawab dalam menggunakan kebebasan tersebut. Pemerintah harus siap menerima kritik, sementara masyarakat juga harus siap menyampaikan kritik secara bermartabat.

Ali Hasan menegaskan bahwa mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa merupakan bagian dari kekuatan moral dan intelektual bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan publik serta memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan hukum.

Karena itu, PP ISMAHI menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia:

1. Hormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
2. Jalankan aksi secara damai, tertib, dan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998.
3. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak mana pun.
4. Tolak segala bentuk kekerasan, vandalisme, intimidasi, dan tindakan anarkis.
5. Sampaikan kritik berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
6. Hormati masyarakat umum dan pengguna fasilitas publik yang tidak terlibat dalam aksi.
7. Mendorong aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dan proporsional dalam mengawal demonstrasi.
8. Menjadikan gerakan mahasiswa sebagai ruang pendidikan demokrasi, bukan arena konflik.

Ali Hasan percaya bahwa demokrasi tidak akan kuat hanya karena masyarakat bebas berbicara, tetapi juga karena masyarakat mampu menggunakan kebebasan tersebut dengan tanggung jawab dan adab.

Kritik tetap kritis. Aspirasi tetap disampaikan. Tetapi jangan sampai demokrasi kehilangan adab dan kemanusiaan.

PENGURUS PUSAT
IKATAN SENAT MAHASISWA HUKUM INDONESIA (PP ISMAHI)

Sumber : Ali Hasan Amrun
Ketua Umum PP ISMAHI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *