JAKARTA TIMUR — Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di kawasan Kampung Pengarengan, Gang H. Fatimah, RT 09/RW 06, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.35 WIB. Petugas pemadam kebakaran bersama warga bergerak cepat melakukan penanganan sehingga api tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Eko Haryono. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar. Berdasarkan keterangan awal saksi, api diduga berasal dari tempat tumpukan sampah yang berada di sebelah rumah korban, kemudian membesar hingga membakar bangunan rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, karena kobaran api semakin membesar, warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas yang dipimpin Sunaryo berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, nilai kerugian materi masih dalam proses pendataan.
Kapolsek Cakung KOMPOL ANDRE TRY PUTRA, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Kami sudah melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyebab kebakaran masih kami dalami,” ujar Kompol Andre.
Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan tidak membakar sampah sembarangan serta memastikan lingkungan sekitar rumah terbebas dari bahan yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya potensi bahaya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada petugas. Kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan langkah penanganan dan pencegahan guna menjaga keamanan serta keselamatan warga.














