Dinamika publik terkait dugaan kasus yang menyeret Komisaris Bank Maluku Maluku Utara, Michael Papilaya, mereda namun masih menjadi perbincangan hangat di gerai-gerai tongkrongan kopi di wilayah Kota Ambon .
KomenNews.id // Ambon – Menanggapi gelombang aksi dan opini masyarakat, Fungsionaris Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku, Ali Alkatiri, meminta seluruh pihak—khususnya organisasi kemahasiswaan—untuk tetap mengedepankan etika dan tidak menggiring persoalan individu ke ranah identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ali menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik adalah hak konstitusional yang dilindungi dalam iklim demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, objektif, dan berbasis data, bukan atas dasar sentimen kelompok.
“Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Akan tetapi, jangan sampai kritik yang disampaikan kehilangan substansi karena dibangun di atas sentimen agama, suku, ras, ataupun identitas tertentu. Hal seperti itu justru akan memperkeruh keadaan dan mengaburkan pokok persoalan,” ujar Ali Alkatiri dalam keterangan tertulisnya.
Desak Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Ali menyatakan bahwa jika terdapat dugaan pelanggaran hukum atau etik oleh oknum tertentu, penyelesaiannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) serta lembaga yang berwenang. Hukum harus menjadi panglima, bukan tekanan opini atau penghakiman massa di ruang publik.
Ia meminta masyarakat untuk menahan diri, bijak bermedia sosial, dan menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Persoalan yang menyangkut individu tidak boleh digeneralisasi menjadi persoalan kelompok. Ketika identitas agama atau suku dijadikan alat untuk menyerang seseorang, maka yang terjadi bukan lagi kritik yang sehat, melainkan pembentukan stigma yang dapat melukai kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Media Harus Jadi Penetral, Bukan Sekadar Kejar Kasus
Lebih lanjut, Ali juga menyoroti peran penting media massa (pers) dalam mengawal isu ini. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral yang besar sebagai penetral keadaan, terutama dalam menjaga keseimbangan informasi dan pemilihan bahasa (diksi) pemberitaan.
Ia mengingatkan, di wilayah yang memiliki rekam jejak konflik seperti Maluku, media massa tidak boleh hanya fokus mengejar rating atau sensasi dari sebuah kasus (clickbait), melainkan harus mengedepankan jurnalisme yang sejuk dan edukatif.
> “Media harus menjadi jembatan informasi yang objektif dan menggunakan bahasa yang adem, tidak provokatif. Jangan sampai demi mengejar traffic atau eksklusivitas kasus, prinsip keberimbangan diabaikan. Di daerah bekas konflik seperti kita, jurnalisme damai itu harga mati untuk menjaga stabilitas sosial,” tambah Ali.
Jaga Rawat Kedamaian dan Semangat “Orang Basudara”
Mengingat sejarah panjang Maluku dalam merawat perdamaian pascakonflik masa lalu, Ali mengingatkan bahwa isu SARA sangat sensitif dan rentan dipolitisasi demi kepentingan sesaat. Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa sebagai agent of change dan moral force untuk menjadi pelopor ruang diskusi yang sehat, bukan justru memicu provokasi.
Di akhir keterangannya, Badko HMI Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi, menjaga kondusivitas daerah, dan mendukung APH bekerja secara independen tanpa intervensi.
“Marilah kita sama-sama menjaga persatuan, menghormati proses hukum, dan menjadikan kritik sebagai sarana memperkuat demokrasi, bukan sebagai alat untuk membangun kebencian. Maluku membutuhkan kedewasaan berpikir, dialog yang sehat, serta komitmen bersama untuk menjaga harmoni dan semangat orang basudara,” tutup Ali.














