Perumda Pasar Jaya didorong untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan pola belanja masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pasar tradisional tetap mampu bersaing dengan ritel modern maupun platform e-commerce yang semakin berkembang pesat.
KomenNews.id // Jakarta – Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, H. Abdul Ghoni, menegaskan bahwa transformasi dan penyesuaian regulasi menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat daya saing pasar rakyat di era digital.
“Perumda Pasar Jaya harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Berbagai regulasi dan inovasi perlu diterapkan agar mampu bersaing dengan perkulakan modern, ritel modern, serta perdagangan berbasis online dan digital,” ujar Ghoni.
Meski demikian, Ghoni menilai transaksi secara konvensional masih menjadi pilihan utama masyarakat. Menurutnya, sekitar 60 persen aktivitas jual beli di pasar saat ini masih dilakukan secara manual atau tunai.
“Untuk saat ini, transaksi manual masih cukup dominan. Sekitar 60 persen transaksi masih dilakukan secara langsung,” katanya.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Perumda Pasar Jaya menargetkan sebanyak 110 pasar telah terdigitalisasi pada tahun 2026. Saat ini, program digitalisasi telah berjalan di sembilan pasar melalui penerapan sistem Mobile Point of Sales (MPOS) bekerja sama dengan Bank DKI.
Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga terus mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS di seluruh pasar yang dikelolanya. Implementasi QRIS secara menyeluruh ditargetkan dapat terealisasi pada tahun mendatang.
Transformasi digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar bagi para pedagang, serta menjadikan pasar tradisional lebih modern tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai pusat perekonomian rakyat.














