Nasib mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berubah drastis dalam waktu singkat. Hanya dalam kurun waktu tiga hari sekembalinya dari ibadah haji, Dadan harus kehilangan jabatannya dan kini resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

KomenNews.id // Jakarta – Dadan ditahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026), terkait dugaan kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)—program yang justru berada di bawah komandonya selama ini.
Pencekalan dan penahanan ini menjadi puncak dari “drama 3 hari” yang mengitari runtuhnya karier sang pejabat publik pasca-pulang dari Tanah Suci.
Kronologi Runtuhnya Karier Dadan Hindayana
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, rentetan peristiwa yang menimpa Dadan bergerak sangat cepat, terhitung sejak awal pekan ini:
* Senin, 1 Juni 2026 (Malam):* Dadan mendarat di Indonesia bersama gelombang pertama jemaah haji. Ia baru saja menunaikan ibadah haji reguler bersama istrinya setelah mengantre selama 12 tahun sejak 2014. Di Jeddah, Dadan bahkan sempat melontarkan gagasan untuk mengekspansi program MBG ke luar negeri bagi anak-anak pekerja migran.
* Selasa, 2 Juni 2026 (Pagi):
Tanpa jeda, Dadan langsung menjalankan agenda kedinasan. Ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat, serta meninjau pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta.
* Selasa, 2 Juni 2026 (Sore/Malam):
Beberapa jam setelah mendampingi Presiden di lapangan, badai pertama datang. Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan keputusan untuk mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
* Rabu, 3 Juni 2026:
Kejagung bergerak cepat. Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas dugaan penyelewengan dana program MBG.
Kontras di Balik Meja Hijau
Langkah cepat yang diambil oleh pihak Istana dan Kejaksaan Agung mengindikasikan bahwa penyelidikan kasus ini diduga telah berjalan matang saat Dadan masih berada di Arab Saudi.
Publik pun dikejutkan oleh kontrasnya visual Dadan di media massa: dari menyambut hangat Presiden Prabowo di Palmerah pada Selasa pagi, menjadi berhadapan dengan penyidik hukum dengan status tahanan pada Rabu siang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum merinci total kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut. Sementara itu, pihak kuasa hukum Dadan Hindayana belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan kliennya.














