KomenNews.id // Ambon,- Ely Gonidjaya seorang pengusaha, resmi melaporkan Noke Wulantery, salah 1 warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ke Mapolda Maluku, Selasa (24/3/2026).
Atas pengakuan Ely selaku pelapor, Noke adalah orang dekat dan tim sukses Barnabas Orno, mantan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
Kepada media ini, Kamis (26/3/2026), Ely mengakui, Noke atas suruhan Barnabas Orno meminjam uang secara bertahap, yakni 3 kali peminjaman.
” Saya terus berkomunikasi dan meminta itikad baik dari Noke untuk mengembalikan uang saya. Tetapi sampai hari ini, 1 rupiah pun belum dikembalikan. Noke diutus Pak Barnabas Orno mengambil uang di Saya. Olehnya itu karena peminjaman sudah cukup lama dan bertahun-tahun tidak dikembalikan, saya resmi datangi Polda melaporkan Noke,” akuinya.
Istri Noke dihubungi media ini sebelum pelaporan mengaku sudah tidak lagi hidup bersama Noke.
Kendati demikian, penelusuran lanjut dan menghubungi nomor kontak Noke oleh salah 1 wartawan media ini, Noke tidak merespon panggilan. Namun, nomor kontak yang bersangkutan aktif dan pesan whatsapp terkirim. Dan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta.
” Saat itu, Noke berjanji akan membayar pinjaman setelah kegiatan politik pemilihan kepala daerah. Tetapi kenyataannya belum dibayarkan sepeser pun sampai hari ini,” beber Ely.
Diketahui, STPL bernomor : STPL/99/II/2026/SPKT/POLDA MALUKU dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 Undang-Undang 1/2023.
Kronologisnya, Noke Wulantery datangi rumah korban Ely Gonidjaya di kawasan Dr. Siwabessy, Wainitu,Ambon. Meminjam masing-masing ;
1. Rp. 80.974.635, – total ini pada 31 Januari 2017 untuk akomodasi tamu anggota DPR MBD di Hotel Manise Ambon
2. Rp. 291.000.000 – bulan Februari 2017
3. Rp. 209.000.000 – akhir bulan Februari 2017
Olehnya itu total peminjaman sebanyak Rp. 580.974.635,- (ulin)














